
Pantau - Polda Metro Jaya menyatakan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus telah dilimpahkan ke TNI setelah ditemukan fakta-fakta dalam proses penyelidikan.
Polisi Ungkap Pelimpahan ke Puspom TNI
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan hal tersebut dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta.
"Setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan tersebut, kemudian saat ini dapat kami laporkan kepada Pimpinan bahwa permasalahan tersebut sudah kami limpahkan ke Puspom TNI," ungkap Iman, Selasa (31/3).
Ia tidak merinci lebih lanjut hasil penyelidikan yang menjadi dasar pelimpahan kasus tersebut.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kemudian membuka ruang bagi kuasa hukum korban untuk menyampaikan keterangan lanjutan dalam rapat tersebut.
DPR Akan Terus Dalami Kasus
Habiburokhman menyatakan DPR telah beberapa kali menggelar rapat terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
"Sudah ada dua kesimpulan, dan lihat situasi, pokoknya akan selalu ya, begitu ada perkembangan, kita gelar rapat seperti ini," ujarnya.
Ia menegaskan Komisi III akan terus mendalami kasus ini bersama aparat penegak hukum dan pihak terkait.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai tindak kriminal serius yang memerlukan penanganan menyeluruh.
- Penulis :
- Aditya Yohan








