
Pantau - Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus secara transparan, profesional, dan akuntabel pada 31 Maret 2026 di Jakarta.
DPR Tekankan Profesionalitas Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta menegaskan tidak boleh ada celah dalam proses penegakan hukum, terutama dalam kasus yang menyangkut keselamatan warga negara.
Ia mengatakan, "Kasus ini harus diusut tuntas secara transparan. Aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat."
Wayan menambahkan bahwa Komisi III akan terus mengawal seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan agar berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menegaskan, "Kami di Komisi III akan terus memantau perkembangan kasus ini. Penegakan hukum harus memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi korban."
Perlindungan Aktivis Jadi Sorotan
Wayan menilai kasus kekerasan terhadap aktivis tidak dapat dianggap sebagai peristiwa biasa karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan demokrasi.
Ia mengungkapkan, "Perlindungan terhadap aktivis adalah bagian dari perlindungan terhadap demokrasi itu sendiri. Negara harus hadir memastikan setiap warga negara, termasuk aktivis, merasa aman."
Komisi III juga menekankan pentingnya pengungkapan pelaku dan motif di balik kejadian tersebut guna mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.
DPR memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan hingga penanganan kasus tersebut tuntas dan memberikan rasa keadilan bagi korban.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf









