
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI Rizki Faisal mendesak aparat kepolisian bertindak tegas dalam menangani kasus dugaan pengeroyokan sopir truk di Batam yang melibatkan lima pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di Pos Bea Cukai Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Batam, Kepulauan Riau.
Korban bernama Sukarman, sopir truk asal Tanjungpinang, mengaku mengalami pemukulan secara bersama-sama saat berada di lokasi pemeriksaan.
Kasus itu telah dilaporkan secara resmi ke Polresta Barelang dan saat ini sedang ditangani oleh penyidik.
Rizki meminta Unit V Satreskrim Polresta Barelang segera menangkap dan memproses seluruh pihak yang terlibat.
"Saya mendesak agar polisi segera menangkap seluruh pelaku yang memukul dan mengeroyok sopir truk tersebut tanpa terkecuali. Proses hukum harus berjalan profesional, cepat, dan transparan," ujarnya.
Ia menegaskan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun dan proses hukum harus berjalan adil.
"Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika memang ada unsur pidana maka proses hingga persidangan harus dijalankan demi memberikan efek jera dan keadilan bagi korban," katanya.
Pihak keluarga korban menyatakan tidak ada upaya damai dan memilih melanjutkan perkara sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Komisi III DPR RI menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan.
- Penulis :
- Gerry Eka








