Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Program Makan Bergizi Gratis di Lampung Jangkau 2,7 Juta Penerima, 1.007 SPPG Dikerahkan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Program Makan Bergizi Gratis di Lampung Jangkau 2,7 Juta Penerima, 1.007 SPPG Dikerahkan
Foto: (Sumber: Ketua Satgas MBG Provinsi Lampung Saipul saat dimintai keterangan. Bandarlampung, Sabtu (14/2/2026). ANTARA/Dian Hadiyatna..)

Pantau - Ketua Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis Provinsi Lampung Saipul menyampaikan bahwa penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung hingga 10 Februari 2026 mencapai sekitar 2,7 juta jiwa dengan dukungan 1.007 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Hingga 10 Februari 2026, program strategis nasional yang digagas untuk menyongsong Indonesia Emas 2045 ini telah menjangkau sekitar 2,7 juta penerima manfaat dengan dukungan 1.007 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG," ujar Saipul.

Ia menegaskan program MBG menjadi fondasi penting dalam membangun generasi masa depan melalui penyediaan makanan sehat dan bergizi.

"Dari generasi cerdas inilah diharapkan muncul pemimpin, tenaga ahli, petani modern, dokter, guru, hingga pengusaha yang membawa Indonesia semakin maju saat memasuki usia 100 tahun kemerdekaan," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kondisi bahan pangan untuk program MBG di Lampung relatif aman dengan harga stabil.

Distribusi makanan sebagian besar berjalan sesuai ketentuan dengan jarak maksimal pengiriman sekitar 6 kilometer atau waktu tempuh kurang lebih 30 menit.

Skema distribusi tersebut bertujuan memastikan makanan tiba tepat waktu dan tetap layak konsumsi bagi penerima manfaat.

Namun, masih terdapat beberapa wilayah dengan akses jalan yang perlu perhatian agar distribusi tidak terhambat.

Keterlambatan pengiriman dikhawatirkan dapat berdampak pada konsentrasi belajar siswa karena anak-anak yang lapar akan sulit mengikuti pelajaran secara optimal.

Hasil evaluasi menemukan sejumlah dapur atau SPPG yang perlu pembenahan, terutama terkait pencahayaan, ventilasi, pengelolaan limbah, penataan area pencucian, serta pencatatan suhu penyimpanan bahan baku yang belum konsisten.

Sertifikasi keamanan pangan, sertifikasi halal, serta standar keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan program MBG di Lampung.

Penulis :
Aditya Yohan