
Pantau - Kepolisian Resor Probolinggo membentuk tim khusus untuk menangani kasus hilangnya tujuh koper milik wisatawan mancanegara asal Thailand di kawasan Gunung Bromo yang dilaporkan terjadi pada akhir pekan.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyatakan, "Peristiwa tersebut terjadi pada akhir pekan dan saat ini tengah dalam penanganan aparat kepolisian. Korban secara resmi telah melaporkan kejadian itu ke Polres Probolinggo,".
Laporan resmi diterima pada Minggu 15 Februari dan pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
"Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan kehilangan tujuh koper milik wisatawan asal Thailand. Kasus itu menjadi atensi kami karena menyangkut keamanan wisatawan mancanegara di wilayah hukum Polres Probolinggo," ujar Latif.
Penyelidikan dan Pemeriksaan Saksi
Peristiwa pencurian terjadi saat kendaraan rombongan wisatawan Thailand diparkir di Pendapa Kecamatan Sukapura.
Seluruh koper awalnya disimpan di dalam mobil yang telah dikunci ketika sopir dan rombongan turun sejenak.
Saat rombongan kembali, kondisi barang di dalam mobil sudah berantakan dan tujuh koper berisi barang berharga dinyatakan hilang.
Berdasarkan pengecekan awal rekaman CCTV di sekitar lokasi, Satuan Reserse Kriminal telah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah warga di sekitar tempat kejadian perkara.
"Saat ini Satreskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap peristiwa tersebut secara terang dan tuntas," jelasnya.
Komitmen Jaga Keamanan Wisata
Pihak kepolisian menegaskan telah membentuk tim khusus untuk mempercepat pengungkapan kasus karena kejadian tersebut berpotensi merusak citra keamanan objek wisata Gunung Bromo.
"Kami berkomitmen mengungkap kejadian itu secara profesional serta memberikan rasa aman kepada seluruh wisatawan yang berkunjung ke Gunung Bromo baik wisatawan mancanegara maupun domestik," tegas Latif.
Penyelidikan masih terus berlangsung dan masyarakat diimbau melaporkan informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti







