
Pantau.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Adha 2020 atau 10 Zulhijah 1441 H jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020. Ketetapan itu berdasarkan Surat Edaran Nomor 06/EDR/I.0/E/2020 yang ditetapkan hari ini, Rabu, 24 Juni 2020.
"Tanggal 1 Zulhijah 1441 H jatuh pada Rabu, 22 Juli 2020. Idul Adha (10 Zulhijah 1441 H) jatuh pada hari Jumat, 31 Juli 2020," demikian isi maklumat tersebut.
PP Muhammadiyah menganjurkan pelaksanaan salat Idul Adha (id) dilakukan di rumah untuk menghindari penularan COVID-19 mengingat persebaran virus korona jenis baru di Indonesia belum menunjukkan grafik penurunan yang signifikan.
"Sangat dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing dengan alasan persebaran COVID-19 belum menunjukkan grafik menurun yang signifikan," kata Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Syamsul Anwar saat konfernsi pers di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, demikian dilansir Antara, Rabu (24/6/2020).
Baca juga: Presiden Jokowi Pertimbangkan Cuti Lebaran Digabung Libur Idul Adha
"Tetapi hal-hal yang dapat kita laksanakan di rumah ya dilaksanakan di rumah, seperti ibadah," kata dia.
Jika tetap dilaksanakan, menurut Syamsul, pelaksanaannya harus dipastikan mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menggunakan masker, termasuk membatasi jumlah jamaah yang hadir.
"Kita tidak tahu orang yang kelihatannya sehat-sehat saja, kita tidak tahu dia dari mana, apalagi banyak orang tanpa gejala. Kita ingin secepat-cepatnya keluar dari darurat pandemi COVID-19 ini," kata dia.
Baca juga: Kemenag Akan Evaluasi Pelaksanaan Salat Jumat Selama Pandemi COVID-19
- Penulis :
- Noor Pratiwi