Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pilkada Serentak 2020 Digelar 9 Desember, 2 Hal Ini Jadi Pertimbangannya

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Pilkada Serentak 2020 Digelar 9 Desember, 2 Hal Ini Jadi Pertimbangannya

Pantau.com - Pengamat politik dari Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Dr. Marianus Kleden menilai, keputusan pemerintah untuk tetap menyelenggarakan pilkada serentak pada 9 Desember 2020 karena adanya dua pertimbangan yang sangat mendasar.

"Pertimbangan pertama adalah dengan adanya COVID-19, manajemen pemerintahan menjadi sedikit kacau, khususnya dalam kaitan dengan hirarki wewenang," kata Marianus Kleden, MSi.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unwira ini mengemukakan hal itu, berkaitan dengan keputusan pemerintah dan DPR untuk tetap menggelar pilkada 2020 pada 9 Desember 2020. "Menurut saya, pertimbangan mendasarnya adalah dengan adanya COVID-19, manajemen pemerintahan menjadi sedikit kacau, khususnya dalam kaitan dengan hirarki wewenang. Kadang-kadang bupati mengambil tindakan tanpa berkonsultasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat," katanya.

Baca juga: Komisi II DPR Gelar Raker Tertutup Terkait Revisi Anggaran Pilkada Serentak

Karena itu seluruh cela bagi kekacauan manajemen pemerintahan harus segera ditutup. Salah satunya, mereka yang sudah selesai masa jabatannya, harus segera diganti. Dan kevakuman kekuasaan tidak boleh ada, katanya menambahkan.

Pertimbangan kedua adalah bahwa pada Juni 2020, kita sudah memasuki era new normal, dengan satu ide utama yaitu bahwa persebaran dan transmisi COVID-19 bisa dikontrol. Selain itu, hingga akhir Juni kegiatan sosial sudah boleh berlangsung, dan Juli seluruh kegiatan ekonomi sudah bisa dilakukan.

Itu artinya, aktivitas ibadah dan aktivitas politik dengan jumlah massa yang relatif besar sudah boleh dilakukan. Semuanya tentu tetap memperhatikan protokol kesehatan, katanya. 

Baca juga: KPU Siap Lanjutkan Empat Tahapan Pilkada Surabaya 2020

Penulis :
Widji Ananta