Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Periksa 11 Saksi Tabrakan Bus TransJakarta

Oleh Gilang
SHARE   :

Polisi Periksa 11 Saksi Tabrakan Bus TransJakarta

Pantau.com - Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 orang saksi dalam penyelidikan tabrakan bus TransJakarta di Cawang Jakarta Timur, pada Senin (25/10), yang menewaskan dua orang.

"Selama dua hari sudah 11 orang saksi kita periksa," kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, saat dikonfirmasi, Kamis.

Baca juga: Buntut Tabrakan Maut, Transjakarta Diminta Lakukan Evaluasi Manajemen, Mengemudikan Bus Tak Perlu Terlalu Cepat

Argo mengungkapkan, saksi yang dimintai keterangan antara lain dari pihak HRD, mitra operator bus Bianglala Metropolitan (BMP), rekan kerja sopir bus, dan rekan satu indekos sopir bus.

Selain pemeriksaan saksi, kepolisian hari ini juga melakukan pemeriksaan kondisi fisik dan kelayakan operasional bus yang terlibat tabrakan.

"Hari ini agendanya mengecek kondisi fisik kendaraan," ujar dia.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebelumnya telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) tabrakan bus TransJakarta di Cawang dan menemukan bahwa bus yang menabrak melaju pada kecepatan 55,4 kilometer per jam.

Baca juga: Kesaksian Dadang Korban Selamat Tabrakan Bus TransJakarta, Sempat Merasakan Kejanggalan Sebelum Insiden yang Menewaskan 2 Orang Itu Terjadi

Olah TKP tersebut juga mengungkapkan bus yang ditabrak sempat terdorong hingga 17 meter.

Namun, polisi belum bisa memastikan apakah kecelakaan tersebut disebabkan oleh kelalaian manusia atau kesalahan teknis, karena proses penyelidikan yang masih berjalan.

rn
Penulis :
Gilang