
Pantau.com - Bripka Polwan Christin Batfeny, anggota Propam Polda Papua, tewas menggenaskan akibat ditabrak minibus saat menuju ke kantornya di Jayapura, Rabu (16/9/2020).
Korban yang menggenakan pakaian dinas saat insiden terjadi sedang menggunakan sepeda motor, ditabrak pengendara mobil yang melaju cepat dari arah Polimak, sekitar pukul 07.00 WIT.
Baca juga: DKI Turunkan 6.800 Personel Gabungan TNI-Polri Awasi PSBB Ketat
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas membenarkan terjadinya tabrakan yang menewaskan anggota Polwan Polda Papua.
Memang benar ada insiden tabrakan di kawasan Polimak dan kasus-nya saat ini sedang diselidiki.
Ketika ditanya apakah pelaku adalah Wakil Bupati Yalimo yang mengemudikan kendaraan-nya dalam keadaan mabuk, Kapolresta Jayapura mengaku belum mengetahui dengan pasti.
Baca juga: Keroyok Anggota Polisi dan Tuduh Mata-mata, Tiga Orang Ditangkap
"Anggota masih menyelidiki kasus tersebut dan sudah mengamankan pengemudi dan penumpang di Mapolresta Jayapura Kota," ujar AKBP Urbinas.
Jenazah Bripka (Polwan) Chistin Batfeny saat ini masih berada di kamar jenazah RST Marthen Indey.
- Penulis :
- Widji Ananta