Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Resmi! Ujian Nasional Tahun Ini Ditiadakan

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Resmi! Ujian Nasional Tahun Ini Ditiadakan

Pantau.com - Presiden Jokowi akhirnya resmi menyatakan untuk meniadakan ujian nasional pada tahun ini menyusul dengan kekhawatiran penyebaran COVID-19.

"Peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing guna memotong rantai penyebaran virus korona," ujar Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman dikutip dari siaran pers, Senin (24/3/2020).

Baca juga: Ujian Nasional SMP dan SMA Resmi Ditiadakan Akibat COVID-19

Penegasan langkah itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas dengan pembahasan Ujian Nasional melalui video conference.

"Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah," lanjut dia. 

Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Sebelumnya, DPR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sepakat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) ditiadakan untuk melindungi siswa dari COVID-19.

Baca juga: Pakar Pendidikan: Guru Jangan Persulit Proses Belajar Online Siswa

Kesepakatan itu didasarkan atas penyebaran COVID-19 yang kian masif. Padahal jadwal UN SMA harus dilaksanakan pada 30 Maret, begitu juga UN SMP yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.

"Penyebaran wabah COVID-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah COVID-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan," ujar dia.

Penulis :
Noor Pratiwi