Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tajur Halang Jadi Kecamatan Zona Merah Virus Korona ke-14 di Kab Bogor

Oleh Adryan N
SHARE   :

Tajur Halang Jadi Kecamatan Zona Merah Virus Korona ke-14 di Kab Bogor

Pantau.com - Kecamatan Tajur Halang ditetapkan sebagai zona merah virus korona COVID-19 ke-14 di Kabupaten Bogor, setelah ada dua warga di sana dinyatakan positif terinfeksi.

"Total ada 52 pasien positif COVID-19, dua di antaranya dari Tajur Halang, laki-laki usia 28 tahun dan laki-laki usia 56 tahun," kata Bupati Bogor, Ade Yasin, di Bogor, Kamis (16/4/2020).

Baca juga: Sah! PSBB Tangerang Raya Banten Resmi Berlaku 18 April hingga 3 Mei

Dari 14 kecamatan, Cibinong merupakan wilayah dengan pasien COVID-19 terbanyak, yakni 11 orang, selanjutnya Gunung Putri delapan orang.

Kemudian Kecamatan Bojonggede tujuh orang, Cileungsi enam orang, Cihampea tiga orang, Tajur Halang, Kemang, Citeureup dan Babakan Madang masing-masing dua orang, serta Parung Panjang, Ciseeng, Ciomas, Ciawi, dan Jonggol masing-masing satu orang.

Pada periode yang sama, Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat jumlah positif terinfeksi virus korona COVID-19 di Kabupaten Bogor sebanyak 52 pasien.

"Total ada 52 kasus positif COVID-19, empat di antaranya sudah sembuh dan lima meninggal dunia," kata Ade Yasin.

Baca juga: Ahli: Penerapan PSBB Efektif Secara Nasional, Tak Harus Tunggu Menkes

Di samping itu Pemkab Bogor juga mencatat ada sebanyak 982 orang dalam pemantauan (ODP), 558 di antaranya sudah selesai dipantau dan 599 pasien dalam pengawasan (PDP), 181 di antaranya sudah selesai diawasi.

Ia mengatakan, dari 181 PDP yang sudah selesai diawasi, ada sebanyak 15 pasien yang meninggal sebelum dinyatakan positif ataupun negatif COVID-19 melalui hasil swap.

Penulis :
Adryan N