Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tarif KRL 'Orang Kaya' Naik, Komisi V: Kriterianya Seperti Apa?

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Tarif KRL 'Orang Kaya' Naik, Komisi V: Kriterianya Seperti Apa?
Pantau - Anggota Komisi V DPR RI mengkritisi wacana kenaikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) bagi 'orang kaya'. Ia mempertanyakan kriteria 'orang kaya' yang dimaksud oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kriterianya harus jelas, yang dikatakan kaya itu yang seperti apa dan referensinya dari mana, itu harus jelas. Kalau sampai implementasinya itu tidak tepat, bisa menimbulkan kegaduhan," kata Sudewo, Kamis (29/12/2022).

Sudewo menilai, pembedaan tarif yang diterapkan agar penggunaan subsidi tepat sasaran. Namun, ia menyoroti data bantuan yang kerap kali tak akurat, bahkan salah sasaran.

"Karena selama ini, program padat karya berupa bantuan langsung semacam subsidi, ini yang menjadi persoalan krusial soal data, data itu belum tentu akurat karena tidak ter-update," imbuhnya.

Sudewo menyinggung soal bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang masih salah sasaran. Ia mempertanyakan, apakah hal tersebut juga bisa didefinisikan Kemenhub terkait kriteria 'orang kaya'.

"PKH yang sifatnya statis, data jadi persoalan, bagaimana terhadap penumpang KRL yang dinamis, yang setiap saat itu bisa berubah penumpangnya. Itu bukan persoalan gampang untuk memilih, mana yang mampu dan tidak mampu," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut, akan ada penyesuaian pada tarif KRL Commuter Line untuk orang-orang kaya.

"Insyaallah nggak naik sampai 2023, tapi nanti pakai kartu, jadi yang sudah berdasi nanti bayarnya lain, sampai 2023 average tidak akan naik," ujarnya.
Penulis :
Aditya Andreas