Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Titah Menko Luhut kepada Doni Monardo dan 8 Gubernur

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Titah Menko Luhut kepada Doni Monardo dan 8 Gubernur

Pantau.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta gubernur di delapan provinsi penyumbang terbesar kasus COVID-19 untuk menyiapkan hotel bintang dua atau tiga untuk jadi pusat karantina bagi pasien tanpa gejala (Orang Tanpa Gejala/OTG) atau yang bergejala ringan untuk isolasi diri.

Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, permintaan itu disampaikan Luhut saat memimpin rapat koordinasi pengendalian COVID-19 secara virtual.

"Pak Menko minta para gubernur untuk meniru langkah yang telah dilakukan oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah," katanya, dalam keterangan di Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Baca juga: Doni Monardo: Pertandingan Sepak Bola dan Basket Digelar Tanpa Penonton

Tak hanya dukungan untuk pusat karantina, Luhut juga meminta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo juga diminta Luhut untuk terus bekerja sama dengan daerah dalam melakukan disinfektan.

"Pak Menko minta Pak Doni untuk menyemprotkan disinfektan ke lokasi-lokasi keramaian setiap hari atau dua hari sekali," katanya.

Lebih jauh, Jodi juga mengatakan bahwa dalam rakor bersama para kepala daerah itu, Luhut meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memastikan kebutuhan obat dan terapi yang dibutuhkan untuk kesembuhan pasien COVID-19. "Beliau ingin ada standar obat bagi pasien COVID-19 di semua daerah, misalnya berkolaborasi dengan RSPAD yang beliau tahu sudah bagus," tambahnya.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Luhut Tangani Korona di 9 Provinsi, Termasuk DKI Jakarta

Luhut, kata dia, juga meminta agar pemerintah pusat dan daerah fokus menangani COVID-19 sampai akhir tahun.

"Menurut Menko mustahil untuk menurunkan total jumlah penderita COVID sebelum vaksin atau obat COVID ditemukan, tapi kalau kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, TNI dan Polri bisa dilakukan dengan sistematis, maka laju penambahan kasus dapat ditekan, angka kesembuhan dapat dinaikkan dan angka kematian dapat diturunkan," imbuhnya.

Khusus kepada aparat TNI dan Polri, lanjut Jodi, Luhut juga meminta agar operasi yustisi harus benar-benar dilaksanakan secara konsekuen dan disiplin.

rn
Penulis :
Widji Ananta