
Pantau.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengagendakan untuk meminta keterangan dari Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran terkait dugaan penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI).
"Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya," tutur Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Baca juga: Polda Metro Tegaskan Percakapan Kapolda Akan Habisi HRS Hoax
Komnas HAM meminta agar semua pihak dapat bekerja sama untuk membuat peristiwa tersebut menjadi terang benderang.
Tim Pemantauan dan Penyelidikan yang dibentuk Komnas HAM itu, kata Choirul Anam, sudah meminta keterangan dari FPI, saksi, keluarga korban dan masyarakat. Selan itu, tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
Adapun sebelumnya Polda Metro Jaya menyatakan dalam peristiwa yang terjadi pada Senin dini hari pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu, enam orang pengikut Habib Rizieq Shihab ditembak mati petugas lantaran melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang bertugas melakukan penyelidikan.
Baca juga: Polisi Langsung Cekal Habib Rizieq Agar Tidak Kabur ke Luar Negeri
Petugas disebut diserang saat menyelidiki informasi soal rencana pengerahan massa untuk mendukung Habib Rizieq Shihab yang akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
Namun, keterangan tersebut berbeda dari yang disampaikan pihak FPI sehingga penyelidikan Komnas HAM sebagai lembaga independen ditunggu untuk mengungkap peristiwa sesungguhnya.
- Penulis :
- Noor Pratiwi