Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Komnas HAM Proaktif Pantau Insiden Penembakan Polisi saat Gerebek Sabung Ayam

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

Komnas HAM Proaktif Pantau Insiden Penembakan Polisi saat Gerebek Sabung Ayam
Foto: Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing menyampaikan keterangan pers secara daring, Senin (8/7/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Pantau - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan bahwa mereka akan secara proaktif memantau insiden penembakan yang menyebabkan gugurnya tiga anggota kepolisian saat penggerebekan lokasi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3).

“Komnas HAM tengah melakukan pemantauan secara proaktif atas peristiwa tersebut,” kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, Sabtu (22/3/2025).

Lebih lanjut, Uli mengapresiasi investigasi gabungan yang dilakukan oleh Kodam II Sriwijaya dan Polda Lampung untuk mengusut insiden tersebut. Komnas HAM menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan serta meminta agar kasus ini diungkap secara tuntas.

“Perlu adanya penegakan hukum baik secara etik dan pidana atas adanya dugaan judi sabung ayam yang terjadi sebelum peristiwa penembakan,” ujar Uli.

Baca juga: 2 Oknum TNI Akui Tembak Mati 3 Polisi yang Gerebek Sabung Ayam

Diberitakan sebelumnya, tiga anggota polisi meninggal dunia saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3) sekitar pukul 16.50 WIB. Adapun identitas ketiganya adalah Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, serta Bripda Ghalib.

Berdasarkan hasil autopsi untuk jenazah dari Ajun Komisaris Polisi Anumerta Lusiyanto ditembak di dada sebelah kanan, lalu Aipda Anumerta Petrus Aprianto ditembak di mata sebelah kiri sedangkan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Nanta ditembak di bagian bibir sebelah kiri.

Baca juga: Isu Setoran Sabung Ayam Mencuat, Kapolda Lampung Tegas Tindaklanjuti

Penulis :
Laury Kaniasti