Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Medina Zein Laporkan Irwansyah Terkait Penggelapan Senilai Rp 1,9 Miliar

Oleh Kontributor RYN
SHARE   :

Medina Zein Laporkan Irwansyah Terkait Penggelapan Senilai Rp 1,9 Miliar

Pantau.com - Artis ternama Irwansyah nampaknya sedang ditimpa masalah dalam bisnisnya. Medina Zein selaku rekan bisnis Irwansyah telah melaporkan suami dari Zaskia Sungkar itu ke Polrestabes Bandung, pada Jumat (18/10/2019) atas tuduhan penggelapan dana.

Baca juga: Sejak Kecil Irwansyah Bercita-cita Menjadi Ustaz

Laporan dengan nomor 2419/x.JBR/ Polrestabes Bandung, Irwansyah dilaporkan atas dugaan perbuatan melakukan penggelapan dalam hubungan kerja/jabatan. Atas perkara tersebut, Irwansyah terjerat pasal 372 dan 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. 

"Dengan kejadian tersebut klien kami mengalami kerugian sebesar Rp 1.985.534.367, hampir Rp 2 miliar rupiah," kata Lukman Azhari, suami sekaligus kuasa hukum Medina Zein saat ditemui di Jakarta, Jumat (18/10/2019).

Menurut Lukman, kerjasama bisnis antara Medina dan Irwansyah dimulai sejak tahun 2017 silam. Pada awalnya kerjasama bisnis mereka berjalan dengan baik.

"Jadi Medina selaku pelapor mendirikan suatu usaha atau bisnis kue kekinian dan toko oleh-oleh di Bandung, tahun 2017 bersama para terlapor, Fitrah sebagai Direktur dan Irwansyah sebagai komisaris PT. Bandung Berkah Bersama, dan Medina sebagai dewan komisaris, pemegang saham juga," kata Lukman.

Namun, pada tahun kedua masalah mulai muncul. Pihak Medina merasakan tidak ada pembagian profit yang sesuai dengan kesepakatan. Pada tahun ketiga, Medina makin mencium ada yang tidak beres terkait keuangan perusahaan mereka.

"Karena ditemukannya sejumlah hutang perusahaan. Medina menanyakan kepada Irwansyah, menurut Irwansyah bisnis kue ini profitnya hanya 7 persen. Menurut Medina Zein yang pebisnis, ini enggak masuk akal. Maka atas dasar tersebut, Medina Zein melakukan audit sekitar Juni 2019," jelas Lukman.

Medina sempat mengalami kesulitan untuk melakukan audit, pasalnya ada pihak dari pemegang saham yang menolak untuk memberikan permohonan audit.

Baca juga: Gara-gara Bujuk Rayu Raffi Ahmad, Irwansyah Kembali ke Dunia Ini

"Kami juga bingung, kenapa dipersulit. Padahal dia juga dewan komisaris dan juga pemegang saham, berhak tahu transpransi keuangan di dalam. Akhirnya dengan susah payah mencari data sendiri dengan mencross check pakai rekening koran tahun 2017, 2018 dan 2019," jelas Lukman.

"Setelah dilihat seksama ditemukan aliran dana tanpa sepengetahuan Medina ke rekening pribadi yang tidak ada hubungan dengan perusahaan dan dimana ditaksir aliran dana temuan awal ini hampir Rp 2 miliar yang diduga mengalir ke rekening Irwansyah dan perusahaan J-Corps (Jannah Corps) milik Irwansyah dan itu tidak ada kaitannya dengan perusahaan PT Bandung Berkah Bersama," sambung Lukman.

Penulis :
Kontributor RYN