Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

6 Anggota Polisi di Jakut Diberhentikan Tidak Hormat

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

6 Anggota Polisi di Jakut Diberhentikan Tidak Hormat

Pantau.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menggelar upacara pemberhentian dengan tidak hormat terhadap enam anggotanya, Selasa (19/2/2019).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto yang memimpin upacara tersebut mengatakan enam personel itu dipecat karena terlibat narkoba dan mangkir dari tugas.

"Anggota yang diberhentikan dengan tidak hormat pagi hari ini ada enam orang. Namun yang hadir satu orang, yang lima sampai sekarang kita tidak tahu keberadaannya. Rata-rata pelanggarannya adalah penyalahgunaan narkoba dan desersi," kata Budhi kepada wartawan di Mapolres Jakarta Utara.

Baca juga: Seorang Nenek Nekat Bertransaksi Narkoba di Pengadilan

Kombes Budhi juga mengatakan, desersi dengan narkoba biasanya saling berkaitan, awalnya terkena narkoba dulu, setelah kena narkoba lupa akan jatidiri dan status sebagai anggota kepolisian, takut masuk kantor, dan akhirnya desersi.

Upacara pemecatan itu dilaksanakan dengan pelucutan seragam dan atribut polisi serta pemberian baju batik sebagai ganti seragam polisi.

Baca juga: BNN Ungkap Narkoba Jenis Baru, Efeknya 5 Kali Lipat dari Ekstasi

Berbagai upaya juga telah dilakukan oleh jajarannya untuk mengatasi penyalahgunaan narkoba oleh anggota kepolisian, mulai dari upaya persuasif hingga pengawasan berkala dari tingkat tertinggi hingga yang paling bawah.

Budhi juga berharap upacara pemecatan pertama di tahun ini adalah yang terakhir.

"Kegiatan ini mudah-mudahan yang pertama dan terakhir," pungkasnya.

Penulis :
Noor Pratiwi