
Pantau.com - Sejumlah massa 22 Mei sempat melempar puluhan bunga ke arah petugas yang berada di sekitaran Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Berdasarkan pengamatan Pantau.com, pelemparan bunga itu terjadi sekitar pukul 16.40 WIB, dan dilakukan oleh beberapa orang yang berada paling depan atau berhadapan langsung dengan kawat berduri.
"Nih.. nih.. nih...," kata massa sembari melempar bunga.
Baca juga: Kapolri Tunjukkan Senjata Api Milik Pihak Lain dalam Aksi 22 Mei
Akan tetapi, pelemparan bunga ke arah petugas itu justru dilarang oleh salah seorang orator yang berada di atas mobil komando.
Menurut orataor itu, petugas kepolisian tak pantas dilempari dengan bunga. Sebab, petugas kepolisan telah melukai beberapa orang yang ikut dalam unjuk rasa sejak kemarin atau Selasa 21 Mei 2019.
"Itu jangan dilempar ke mereka. Yang pantas diberikan itu teman-teman kita yang jadi korban," katanya.
Baca juga: Cerita Kelam Massa Aksi 22 Mei Soal Bentrok dengan Polisi di Jatibaru
- Penulis :
- Adryan N








