
Pantau - Sebanyak 107 orang diamankan oleh jajaran kepolisian Polresta Malang Kota sebagai imbas dari kerusuhan di Kantor Arema FC, Minggu (29/1/2023).
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Novianto mengatakan, 107 orang yang diamankan tersebut diduga berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat aksi kerusuhan terjadi.
Namun, ia mengaku, pihaknya masih perlu pendalaman untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum, akan kami pulangkan ke pihak keluarga," kata Eko dalam keterangan resmi, Minggu (29/1/2023) malam.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku aksi yang anarkis. Termasuk mendalami aktor intelektual di balik aksi kerusuhan tersebut.
"Kami akan melakukan pengamanan di TKP sampai pengusutan terhadap pelaku dinyatakan selesai," lanjut Eko.
Berdasarkan laporan dari kepolisian, ada tiga orang yang mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut. Para korban telah ditangani oleh tim medis dan dibawa ke Rumah Sakit terdekat.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Novianto mengatakan, 107 orang yang diamankan tersebut diduga berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat aksi kerusuhan terjadi.
Namun, ia mengaku, pihaknya masih perlu pendalaman untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum, akan kami pulangkan ke pihak keluarga," kata Eko dalam keterangan resmi, Minggu (29/1/2023) malam.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku aksi yang anarkis. Termasuk mendalami aktor intelektual di balik aksi kerusuhan tersebut.
"Kami akan melakukan pengamanan di TKP sampai pengusutan terhadap pelaku dinyatakan selesai," lanjut Eko.
Berdasarkan laporan dari kepolisian, ada tiga orang yang mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut. Para korban telah ditangani oleh tim medis dan dibawa ke Rumah Sakit terdekat.
- Penulis :
- Aditya Andreas