
Pantau - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung langkah Polda Metro Jaya mengusut dugaan tindak pidana eksploitasi anak dalam kericuhan unjuk rasa pada 27 Agustus 2026.
Habiburokhman menilai dugaan pelibatan anak dalam aksi yang berujung kerusuhan merupakan persoalan serius sehingga perlu ditangani secara menyeluruh.
“Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 13 September 2026.
Menurut dia, pelibatan maupun eksploitasi anak dalam demonstrasi bukan hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga dapat mencederai nilai demokrasi dan ruang penyampaian aspirasi publik.
DPR Minta Motif dan Pihak Terlibat Diusut
Habiburokhman meminta penyelidikan dilakukan secara mendalam untuk memastikan fakta hukum sekaligus mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
“Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana,” tegas Habiburokhman.
Ia mendorong seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut dia, penanganan perkara juga harus mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan yang perlu dijauhkan dari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depannya.
Dugaan Kekerasan Juga Diminta Diusut
Komisi III DPR turut menyoroti dugaan kekerasan dalam rangkaian kerusuhan 27 Agustus, termasuk meninggalnya seorang warga di kawasan Pejompongan.
Pengusutan dinilai tidak cukup hanya diarahkan pada dugaan eksploitasi anak, tetapi juga perlu mencakup setiap dugaan kekerasan yang menyebabkan korban luka maupun meninggal dunia.
Penanganan seluruh peristiwa tersebut didorong berlangsung secara transparan dan profesional serta berdasarkan fakta hukum.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




