billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BPN Pastikan Beri Bantuan Hukum untuk Pria Pengancam Penggal Jokowi

Oleh Adryan N
SHARE   :

BPN Pastikan Beri Bantuan Hukum untuk Pria Pengancam Penggal Jokowi

Pantau.comKoordinator Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan bahwa pihak BPN Prabowo-Sandi akan memberikan bantuan hukum kepada Hermawan Susanto, pria yang ditangkap karena mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo. 

"Tim Advokasi hukum akan berusaha mendampingi anak tersebut dan meyakinkan, dia pasti tidak punya niat jahat selain memang emosional," kata Dahnil dalam keterangannya, Senin (13/5/2019).

Baca juga: Pengancam Penggal Kepala Jokowi Ditetapkan Tersangka

Selain itu, Dahnil pun menilai aparat kepolisian saat ini tengah memperlihatkan ketidakadilan penegakkan hukum, dalam penanganan kasus yang menyeret Hermawan Susanto.

"Dalam penegakan hukum yang paling penting adalah rasa keadilan, bagi saya polisi terang mempertontonkan ketidakadilan yang telanjang dan vulgar," ujar Dahnil.

Ia pun lantas membandingkan dengan beberapa kasus serupa yang menimpa beberapa pihaknya, namun aparat kepolisian tidak menindaklanjuti kasus tersebut.

Baca juga: Video Pria Asal Poso Ancam Penggal Kepala Presiden Jokowi

"Tengok saja bagaimana seorang yang bernama Nathan, mengancam akan membunuh Fadli Zon, si Nathan itu aman dan tidak ada tindakan hukum sama sekali. Tengok bagaimana Victor Laiskodat dengan terang benderang melakukan fitnah, dia aman dari jeratan hukum," ungkapnya.

Sebelumnya, dalam video yang viral tersebut, pria kelahiran 8 Maret 1994 itu diduga melakukan ujaran bernada ancaman pembunuhan pada simbol negara yakni Presiden saat berada di tengah aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat kemarin, sekitar pukul 14.40 WIB.

Penulis :
Adryan N