
Pantau.com - Setelah sebelumnya Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais diperiksa sebagai saksi, kini giliran Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan kasus berita bohong Ratna Sarumpaet yang ditangani Polda Metro Jaya.
"Besok saya akan datang, sebagai saksi. Datang dengan gembira," ujar Dahnil saat dihubungi Pantau.com di Jakarta, Senin (15/10/2018).
Baca juga: Polisi Dalami Keterangan Amien Rais dan Said Iqbal Terkait Kasus Hoax Ratna Sarumpaet
Dahnil menuturkan, dirinya akan datang ke Polda Metro Jaya dengan didampingi tim advokasi. Tak hanya itu, Ketua PP Pemuda Muhamadiyah itu mengaku akan menyampaikan suatu hal setelah mejalani serangkaian pemeriksaan aparat kepolisian.
"Ada (tim advokasi). Nanti saya juga akan sampaikan hal yang penting juga kepada publik, setelah diperiksa. Pemeriksaan jam 10," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Amien Rais diperiksa polisi dalam kapasitasnya sebagai saksi di Polda Metro Jaya terkait kasus berita bohong Ratna Sarumpaet.
Baca juga: Amien Rais Diperiksa di Ruangan Eks Kapolda, Kenapa?
Advokat sekaligus politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Eggi Sudjana menyebut dalam pemeriksaan terhadap Amien Rais, polisi menanyakan terkait sosok yang mengadakan konferensi pers di kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara hingga pandangan terkait kasus penyebaran berita bohong itu.
"Yang penting ada beberapa yaitu siapa yang menyuruh adanya konpers di Kertanegara. Yang penting lagi adalah apa pandangan Pak Amien setelah tahu Ratna bohong," kata Eggi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2018.
- Penulis :
- Adryan N