Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPD RI Pastikan Isu Negatif Terhadap Proses Situng KPU Tidak Benar

Oleh Adryan N
SHARE   :

DPD RI Pastikan Isu Negatif Terhadap Proses Situng KPU Tidak Benar

Pantau.com - Ketua Komite I DPD RI Benny Ramdhani mengatakan, tudingan isu miring terhadap proses Sistem Perhitungan Suara (Situng) KPU tidaklah benar. Menurut Benny, Situng KPU tidak digunakan untuk memenangkan salah satu paslon Pilpres 2019. 

Hal itu dikatakan Benny usai melakukan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019). Kunjungan itu bertujuan untuk meninjau Situng yang masih berlangsung hingga kini.

"Pertama, kami diyakini terkait dengan situng. Kalau ada tuduhan selama ini disiapkan dan didesain untuk kepentingan pihak tertentu, kami berani mengatakan zero persen dari tuduhan itu. Kenapa? Hari ini kami bisa memastikan, selain secara teoritik maupun akademik," ujar Benny dalam konferensi persnya usai kunjungan.

Baca juga: 281 dari 560 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripuna ke-16

Menurut Benny, data entri yang ditampilkan pada menu situng suara adalah data sebenarnya. Menurutnya, semua sudah sesuai dengan angka yang tertulis pada salinan form C1 yang diterima kabupaten/kota dari KPPS.

Kemudian terkait dengan adanya kekeliruan input data C1 dalam proses Situng ini, menurutnya hal itu bisa diselesaikan tanpa harus diributkan. "Jadi kalau di situng ada kekeliruan maka bisa dikoreksi bukan oleh orang-orang tapi dalam rapat pleno yang terbuka di kecamatan," tuturnya.

"Ketiga kalau ada perbedaan data entri dan salinan C1 di situng maka akan dilakukan koreksi data sesuai yang tertulis di salinan C1," lanjutnya.

Baca juga: Pertama Kali! Delegasi Sidang Dewan Keamanan PBB Memakai Batik

Selanjutnya, terkait dengan rumor yang beredar di media sosial bahwa server yang menyimpan semua data pemilu apapun jenisnya itu disimpan di luar negeri, menurutnya adalah hal yang keliru. Sebab dirinya berserta rombongan Komite I DPD diperlihatkan server yang ada di KPU.

"Maka tidak ada alasan situng untuk dihentikan atau menuduh terjadi kecurangan. Jika terjadi kekeliruan itu yang sifatnya human error. Jadi kalau sifatnya human error itu pasti terjadi," tandasnya.

ketua komite I DPD RI Benny Ramdhani

Penulis :
Adryan N