Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Saksi Ahli Pastikan Situng Tidak Bisa Diakses di Luar KPU, kecuali...

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Saksi Ahli Pastikan Situng Tidak Bisa Diakses di Luar KPU, kecuali...

Pantau.com - Kuasa hukum paslon Prabowo-Sandi, Iwan Satriawan, mempertanyakan keamanan sistem hitung (Situng) pilpres 2019 kepada saksi ahli Komisi Pemilihan Umum (KPU), Marsudi Wahyu Kisworo.

Iwan mengatakan, menurut sejumlah keterangan ahli IT, situng yang saat ini digunakan KPU tidak memiliki keamanan yang baik.

"Pakar IT lainnya menyatakan situng yang ada sekarang tidak safe. Situng sekarang tidak safe sebab ada faktor eksternal yang bisa masuk ke dalam situng. Bagaimana menurut anda?" tanya Iwan dalam sidang lanjutan sengketa gugatan pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Baca juga: Saksi Ahli KPU: Kesalahan Entry Pasti Terjadi tapi Bukan Kecurangan

Namun pertanyaan tersebut dibantah, Marsudi yang juga merupakan arsitek IT KPU. Menurut Marsudi, situng KPU tidak mudah diretas. Berbeda dengan situs atau website situng yang dinilai pengamanannya kurang.

"Situng dengan website situng berbeda. Kalau yang dimaksud mungkin website situng mungkin benar. Tapi, kalau sistemnya sendiri saya kira tidak seperti itu. Sebab sistem situng itu tidak bisa diakses sama sekali dari luar. Untuk akses harus masuk ke dalam kantor KPU. Kalau sudah masuk terminal di sana, kita baru bisa akses sistem di sana," jawab Marsudi.

"Sebagian data dari situng bisa disaksikan bersama. Kalau sistem di web ini mau diretas, mau dimasukin, wong dibom sekali pun juga gapapa. Karena apa, karena 15 menit kemudian akan di refresh yang baru lagi. Itulah keamanan yang kami desain untuk website situng," tambahnya.

Iwan kembali menanyakan terkait kemungkinan entry data situng bisa diedit. Hal tersebut yang disimulasikan saksi ahli pihak Prabowo-Sandi saat bersaksi dalam sidang sebelumnya.

Baca juga: Saksi Ahli KPU: Kalau Mau Rekayasa, Bukan dari Situng 

Marsudi menjelaskan bahwa ada banyak informasi dari formulir C1 yang dimasukan ke situng. Ia menjelaskan bahwa kekeliruan dalam data entry pasti terjadi, namun hal itu disebabkan karena human error.

Meski ada data yang berubah, menurut Marsudi, data tersebut telah kembali diperbaiki.

"Mungkin bisa saja melakukan perubahan. Tetapi, sudah diganti dengan yang benar juga (datanya). Sekarang tinggal di 233 TPS yang (data entry) berkaitan dengan 01 dan TPS yang berkaitan dengan 02," ujarnya.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi