Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Hadirkan 8 Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Hadirkan 8 Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan
Foto: Kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Pantau - Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menghadirkan delapan saksi ahli dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (7/2).

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa identitas para saksi ahli akan diungkapkan dalam persidangan. "Saksi besok ada delapan ahli, nanti kita sebutkan dalam sidang," ujarnya kepada wartawan usai sidang, Kamis (6/2).

Ronny berharap jalannya sidang tetap lancar dan adil hingga putusan final. Ia juga mengajak media untuk mengawal proses ini agar penegakan hukum berlangsung transparan.

Baca Juga:
Hasto Kristiyanto Minta Status Tersangkanya Dicabut, KPK: Sesuai Prosedur
 

Dalam sidang praperadilan ini, tim kuasa hukum Hasto telah mengajukan 41 bukti untuk memperkuat gugatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara itu, pada Kamis (6/2), KPK telah membacakan jawaban atas gugatan tersebut.

Sidang akan berlanjut dengan tahapan berikut:

Jumat (7/2): Pemohon menghadirkan saksi ahli.

Senin (10/2): KPK mengajukan bukti tertulis.

Selasa (11/2): KPK menghadirkan saksi ahli.

Rabu (12/2): Kedua pihak menyampaikan kesimpulan.

Kamis (13/2): Putusan sidang praperadilan.

Kasus ini bermula dari penetapan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024. Hasto diduga mengatur dan mengendalikan Donny untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari Dapil Sumatera Selatan I. Ia juga diduga terlibat dalam penyaluran uang suap kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

Sidang ini menjadi perhatian publik, mengingat keterlibatan sejumlah nama besar dalam kasus yang menyeret elite politik nasional.

Penulis :
Ahmad Ryansyah

Terpopuler