Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

DPR Akan Putuskan Nasib Calon Tunggal Gubernur BI Perry Warjiyo Rabu Esok

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

DPR Akan Putuskan Nasib Calon Tunggal Gubernur BI Perry Warjiyo Rabu Esok

Pantau.com - Komisi XI DPR akan menentukan terpilih atau tidaknya calon tunggal Gubernur Bank Indonesia 2018-2023, Perry Warjiyo, pada Rabu 28 Maret 2018 malam.

"Kita uji kelayakan dan kepatutan Perry pada Rabu siangnya, dan kami memerlukan rapat hingga malam untuk menentukan suara," kata Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno di Jakarta, Senin (26/3/2018).

Komisi XI mempercepat jadwal uji kelayakan dan kepatutan calon Gubernur BI dari sebelumnya yang dijadwalkan pada akhir April 2018 menjadi akhir Maret 2018. 

"Semua akan kita tentukan suaranya pada Rabu malam," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Untuk calon tunggal Gubernur BI, semua anggota juga teguh akan pilihannya untuk memilih atau tidak. Belum ada riak-riak politik yang signifikan dalam penentuan kursi Thamrin-1 ini, sebutan untuk Gubernur BI. Namun, kata Hendrawan, semua kemungkinan masih bisa terjadi.

Presiden Joko Widodo menunjuk Perry Warjiyo sebagai calon Gubernur BI menggantikan gubernur saat ini Agus Martowardojo. Perry yang saat ini masih menjabat Deputi Gubernur BI dianggap sangat kenyang dengan segala kebijakan moneter.

DPR sejak 5 Maret 2018 resmi memproses kelayakan dan kepatutan Perry. Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Perry Warjiyo dapat menyinergiskan kebijakan moneter bank sentral dengan kebijakan fiskal pemerintah, jika pencalonannya nanti disetujui parlemen.

Sedangkan tiga nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yang ditunjuk Presiden adalah Dody Budi Waluyo yang saat ini masih menjabat Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter. Selanjutnya, Doddy Zulverdi yang masih menjabat sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI sejak 2015. Kemudian, Wiwiek Sisto Widayat yang masih menjabat Kepala Perwakilan BI Jawa Barat.


Penulis :
Widji Ananta