Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Enam Warga Australia Berencana Gulingkan Pemerintah Filipina

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Enam Warga Australia Berencana Gulingkan Pemerintah Filipina

Pantau.com - Enam pria Australia mengaku bersalah atas tuduhan berencana masuk ke Filipina dan mendorong umat Islam menggulingkan pemerintah negara itu.

Keenam pria asal Melbourne ini telah membeli kapal dan berencana berlayar dari Kota Cape York di Queensland menuju Filipina Selatan pada pertengahan 2016, demikian terungkap dalam persidangan kasus ini di Melbourne, Jumat (22/2/2019). Sebelumnya, ada perintah pengadilan yang melarang pemberitaan atas kasus ini.

Menurut berkas tuntutan yang disampaikan jaksa, dalam menjalankan aksinya kelompok ini menggunakan bahasa kode, nama samaran, serta berusaha mendapatkan kredit bank untuk digunakan membiayai aksinya.

Baca juga: Cerita Muslim Uighur Desak Otoritas Australia Keluarkan Istrinya dari China

Melansir ABC News, Jumat (22/2/2019), keenam terdakwa yaitu Robert Cerantonio, Shayden Thorne, Paul Dacre, Antonino Granata, Kadir Kaya, dan Murat Kaya sepakat mendorong penggulingan pemerintah di Filipina Selatan secara paksa atau dengan jalan kekerasan.

Jaksa Robert Cerantonio menyatakan seluruh terdakwa memiliki kaitan dengan ekstrimisme Islam, khususnya Cerantonio, yang pernah tinggal di Filipina dan disebut-sebut sebagai pemimpin kelompok ini. Disebutkan, Cerantonio mendukung perlawanan ISIS di Irak dan Suriah serta menganjurkan pemberlakuan hukum syariah.

"Masing-masing terdakwa bisa dikaitkan dengan bukti-bukti yang sejalan dengan dukungan pada tujuan dan ide ekstrimisme Islam dan jihad serta antipati terhadap masyarakat Australia dan aturan hukum," kata jaksa dalam tuntutannya.

"Seruan untuk menggulingkan pemerintah asing dengan paksa atau menggunakan kekerasan membahayakan tatanan masyarakat," kata Jaksa Penuntut Umum.

Baca juga: Julie Bishop, Wanita yang Kerap Mengecam Politisi Australia Mundur dari Parlemen

Menurut berkas tuntutan, Haci Kaya, ayah dari terdakwa Murat and Kadir Kaya, memberikan dana USD90.000 untuk membiayai rencana tersebut. Para terdakwa menggunakannya membeli mobil yang digunakan membawa perahu mereka ke Cape York. Mereka juga membeli peralatan navigasi dan membuat peta rute pelayaran.

Dalam menjatuhkan vonisnya, Hakim Michael Croucher menyatakan para terdakwa sepakat membeli kapal untuk meninggalkan Australia secara rahasia agar bisa masuk ke Filipina.

"Aksi mereka ini direncanakan secara buruk dan sulit untuk berhasil," katanya.  

Hakim Croucher menyatakan turut mempertimbangkan perilaku terdakwa selama berada dalam tahanan serta adanya kemungkinan merehabilitasi mereka.

"Tampaknya mereka mengakui kesalahannya dan mengakui kewenangan pengadilan ini," katanya.

Penulis :
Noor Pratiwi