Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Ikuti Langkah Inggris, Selandia Baru akan Legalkan Ganja?

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Ikuti Langkah Inggris, Selandia Baru akan Legalkan Ganja?

Pantau.com - Selandia Baru telah mengesahkan Undang-undang terkait dengan penggunaan ganja untuk tujuan medis pengobatan orang-orang yang mengalami sakit kronis, pada Selasa (11/12/2018).

Surat kabar Selandia Baru Herald melaporkan bahwa undang-undang yang disahkan mengenai legalisasi penggunaan ganja untuk pengobatan pasien yang mengalami penyakit kronis, telah mendapat dukungan dari semua koalisi kecuali Partai Nasional Selandia Baru, yang justru menantang inisiatif penggunaan ganja tersebut.

Baca juga: Pertama di Asia Tenggara! Korea Selatan Legalkan Penggunaan Ganja

Melansir Sputnik, Rabu (12/12/2018), menurut versi sebelumnya dari RUU tersebut, penggunaan ganja untuk medis hanya bisa digunakan untuk orang-orang yang hanya mempunyai beberapa tahun untuk bertahan dari penyakitnya. 

Namun, pada 29 November, Menteri Kesehatan Selandia Baru David Clark membuat beberapa penyesuaian, yang memperluas pengobatan ganja untuk pasien yang memang membutuhkannya untuk kesembuhan.

Baca juga: Inggris Bakal Legalkan Ganja Mulai 1 November Mendatang

Menurut surat kabar tersebut, obat-obatan jenis ganja akan tersedia dengan resep dokter, dan hukum akan mulai berlaku setelah menerima persetujuan dari kerajaan.

Sebelumnya, pada bulan November, dokter di Inggris dapat meresepkan produk yang mengandung ganja guna pengobatan pasien. Hal itu disampaikan oleh Mendagri Inggris Sajid Javid.

Penulis :
Noor Pratiwi