
Pantau.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Subang, Jawa Barat, Jumat (29/11/2019). Dalam kunjungannya, Jokowi melakukan inspeksi mendadak dengan mendatangi RSUD Subang.
Agenda itu merupakan inisiatif Presiden Jokowi dan tidak ada dalam agenda resmi kepala negara, sepeti dikutip keterangan resmi Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Sekitar pukul 09.15 WIB, Jokowi mendatangi RSUD Subang. Presiden kemudian langsung mengunjungi salah satu instalasi perawatan kelas 3 dan berbincang dengan beberapa pasien.
Baca juga: BPJS Kesehatan Papua Dapat Subsidi Pemerintah
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, Jokowi memang ingin mengetahui langsung pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di rumah sakit tersebut.
"Presiden ingin memastikan pelayanan BPJS berjalan dengan baik," kata Bey Machmudin.
Selama peninjauan, Jokowi didampingi oleh Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Direktur RSUD drg. Ahmad Sopyan, dan Wadir Pelayanan dr. Ahmad Nasuhi.
Jokowi mengatakan bahwa dalam sidak tersebut hampir 90 persen pasien yang ditemui menggunakan Kartu Indonesia Sehat. Dari jumlah tersebut, sekitar 70% merupakan masyarakat penerima bantuan iuran (PBI), dan 20 persen sisanya peserta mandiri.
Baca juga: Jokowi Klaim Pemerintah Gelontorkan Rp115 Triliun untuk BPJS Kesehatan
"Sama seperti yang di Lampung, kurang lebih angkanya hampir-hampir sama. Artinya apa? Artinya memang masyarakat memanfaatkan kartu BPJS itu dalam rangka pelayanan kesehatan yang diberikan di rumah sakit," ujar Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan masalah BPJS Kesehatan harus diselesaikan melalui internal perusahaan, terutama dalam mengendalikan defisit. Terlebih pemerintah sudah mengeluarkan alokasi anggaran yang cukup besar.
"Ada 133 juta orang yang dikover oleh pemerintah dari kartu BPJS yang gratis, 96 juta orang oleh pemerintah pusat dan sisanya itu pemerintah daerah. Gede banget ini. Jadi kenaikan BPJS itu yang 133 juta itu artinya dikover oleh APBN dan APBD. Itu yang harus menjadi catatan," tegas Jokowi.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta