Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Kamboja Bebaskan Sutradara Tenar Asal Australia yang Sempat Dipenjara

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Kamboja Bebaskan Sutradara Tenar Asal Australia yang Sempat Dipenjara

Pantau.com - Pembuat film asal Australia tiba di Sydney sesudah ampunan raja Kamboja membebaskannya dari hukuman penjara enam tahun karena tuduhan mata-mata setelah menerbangkan pesawat nirawak di atas unjuk rasa oposisi.

James Ricketson (69), pada bulan lalu terbukti bersalah memata-matai dan mengumpulkan keterangan, yang berbahaya bagi negara itu, dalam persidangan, yang dikecam pegiat hak asasi.

Penangkapannya pada Juni 2017, setelah ia menerbangkan pesawat nirawak di atas unjuk rasa oposisi Partai Penyelamatan Bangsa Kamboja (CNRP), yang sudah dibubarkan, dilakukan di tengah tindakan keras meluas terhadap kebebasan mengungkapkan pendapat oleh pemerintah Perdana Menteri Hun Sen.

Ricketson, yang menghabiskan lebih dari satu tahun di balik jeruji, membantah tuduhan itu dan meminta pengampunan dari Raja Norodom Sihamoni. Pada Jumat, ia dibebaskan dari penjara Prey Sar di Phnom Penh.

Ia disambut oleh keluarga dan temannya di bandar udara Sydney dengan mengatakan kepada wartawan bahwa ia berencana kembali ke Kamboja. "Saya akan kembali secepat yang saya bisa, tapi saya jelas harus pulih," kata Ricketson.

Baca juga: Divonis 6 Tahun Penjara, Sutradara Australia Minta Grasi ke Raja Kamboja

Keluarganya menyatakan terima kasih kepada raja karena mengakhiri "mimpi buruk" mereka. Kementerian luar negeri Australia juga berterima kasih kepada Kamboja atas pembebasan Ricketson, yang telah mengunjungi Kamboja lebih dari 20 tahun.

Dalam surat kepada Hun Sen pada bulan lalu, pembuat film itu meminta maaf untuk pernyataan kepada media, yang tidak menghormati perdana menteri lama berkuasa tersebut.

Pada Juli, Partai Rakyat Kamboja (CPP) Hun Sen menang pemilihan umum, yang sebagian besar tanpa lawan. Kelompok hak asasi menyatakan pemungutan suara itu tidak bebas dan tidak adil mengingat tidak ada penantang berarti untuk Hun Sen, yang telah memerintah 33 tahun.

Baca juga: Dianggap sebagai Mata-mata, Sutradara Asal Australia Divonis 6 Tahun Penjara oleh Kamboja

Penulis :
Widji Ananta