HOME  ⁄  Nasional

BP3MI Sumsel Pulangkan 60 Pekerja Migran Bermasalah yang Diduga Jadi Korban TPPO

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

BP3MI Sumsel Pulangkan 60 Pekerja Migran Bermasalah yang Diduga Jadi Korban TPPO
Foto: Kepala BP3MI Sumsel Waydinsyah usai rapat pemantapan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO 2026-2030, di Palembang, Senin 25/5/2026 (sumber: ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Pantau - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan mencatat sebanyak 60 pekerja migran bermasalah berhasil dipulangkan sepanjang 2026 setelah bekerja secara nonprosedural di luar negeri dan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala BP3MI Sumsel Waydinsyah mengatakan para pekerja migran yang dipulangkan berasal dari Malaysia dan Kamboja.

"Untuk yang berhasil kita data dan pulangkan, sudah hampir sekitar 60 orang yang terdiri dari pekerja dari Malaysia dan Kamboja," ungkap Waydinsyah.

Ia menjelaskan para pekerja migran tersebut tidak terdaftar secara resmi di kementerian sehingga keberangkatannya dinilai ilegal dan nonprosedural.

Modus Iming-iming Kerja di Luar Negeri

Waydinsyah mengatakan indikasi TPPO terlihat dari pola perekrutan yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab kepada korban.

"Indikasinya memang mengarah pada tindak pidana perdagangan orang karena mereka diberi iming-iming pekerjaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Para korban awalnya dijanjikan bekerja sebagai pegawai restoran di Malaysia atau Thailand maupun menjadi sopir di Thailand.

Namun setelah berangkat, korban justru diarahkan ke negara lain seperti Kamboja dengan pekerjaan yang tidak sesuai dengan janji awal.

Modus eksploitasi yang dialami korban di luar negeri antara lain dijadikan operator judi daring, pelaku skimming, hingga perdagangan organ tubuh.

BP3MI Sumsel juga terus melakukan pencegahan keberangkatan pekerja migran ilegal dengan menggandeng pihak imigrasi di sejumlah pintu keberangkatan.

Pada 2025, BP3MI Sumsel berhasil mencegah keberangkatan tujuh calon pekerja migran ilegal di bandara.

Sementara pada semester pertama 2026, tercatat tiga orang berhasil dicegah sebelum berangkat bekerja secara ilegal ke luar negeri.

Gugus Tugas TPPO Kembali Diaktifkan

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali mengaktifkan gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO periode 2026-2030 setelah sebelumnya berakhir pada 2019.

Waydinsyah menilai tingginya minat masyarakat bekerja di luar negeri belum diimbangi pemahaman mengenai prosedur aman migrasi kerja.

"Masyarakat memang memiliki minat yang cukup tinggi untuk bekerja ke luar negeri. Namun kurangnya informasi menjadi tugas besar bagi kementerian dan perangkat daerah untuk bersama-sama memberikan edukasi terkait migrasi aman," ujarnya.

Asisten I Setda Sumsel Apriyadi mengatakan penanganan TPPO menjadi fokus dalam rapat koordinasi gugus tugas yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Pihak yang terlibat dalam gugus tugas tersebut antara lain perguruan tinggi, organisasi profesi, kepolisian, kejaksaan, dan kementerian terkait.

Apriyadi menegaskan masyarakat harus memahami prosedur resmi sebelum bekerja di luar negeri agar tidak menjadi korban perdagangan orang.

"Kalau masyarakat sudah menjadi korban, maka pemerintah memiliki kewajiban untuk membantu dan melindungi mereka," kata Apriyadi.

Pemerintah juga memfasilitasi pemulangan korban hingga memberikan pendampingan dan rehabilitasi setelah kembali ke daerah asal apabila diperlukan.

Penulis :
Leon Weldrick