
Pantau - Pemerintah Kabupaten Cianjur melakukan berbagai upaya untuk memulangkan pekerja migran Ai Juariah (43), warga Desa Karangwangi, yang bermasalah di Libya dengan meminta bantuan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia setelah keberadaannya berhasil ditemukan dan kondisi kesehatannya mulai membaik.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Cianjur, Deny Widya Lesmana, mengatakan Ai Juariah berangkat ke Libya sekitar 14 bulan lalu secara ilegal atau nonprosedural sehingga tidak tercatat di Disnakertrans Cianjur maupun instansi terkait lainnya.
Deny menjelaskan kondisi tersebut sempat menyulitkan proses pencarian ketika Ai Juariah mengalami masalah di Libya.
Proses Pencarian dan Pemulangan
Disnakertrans Cianjur kemudian mengirim surat kepada Kementerian Luar Negeri RI untuk membantu proses pencarian dan pemulangan Ai Juariah.
Permohonan bantuan dilakukan setelah Ai Juariah mengunggah video di media sosial yang meminta bantuan kepada Gubernur Jawa Barat dan Presiden RI agar dipulangkan karena mengalami penyiksaan.
Deny mengungkapkan, "Tim dari Kemlu RI berhasil menemukan keberadaan Ai Juariah di Libya dengan kondisi yang cukup baik, kami masih berkoordinasi terkait rencana pemulangan ke Indonesia, karena ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi."
Informasi terbaru menyebutkan Ai Juariah telah berada di lingkungan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Libya.
Pemerintah saat ini masih mengupayakan proses kepulangan Ai Juariah ke Indonesia dengan melengkapi dokumen yang diperlukan.
Deny juga mengatakan, "Kami langsung bersurat ke Kemenlu RI agar dibantu dalam proses pencarian dan pemulangan Ai Juariah, respons cepat pihak Kementerian mendapatkan lokasi dan bertemu dengan yang bersangkutan."
Keberangkatan Ilegal dan Imbauan kepada Masyarakat
Selama bekerja di Libya, Ai Juariah diketahui telah berganti majikan sebanyak 11 kali.
Selama bekerja di negara tersebut, Ai Juariah disebut tidak pernah menerima upah secara langsung.
Upah Ai Juariah dibayarkan kepada pihak ketiga yang mempekerjakannya.
Disnakertrans Cianjur masih melakukan penelusuran terkait mekanisme pembayaran upah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Cianjur berharap proses pemulangan Ai Juariah dapat segera diselesaikan agar yang bersangkutan dapat berkumpul kembali dengan keluarganya di Cianjur.
Disnakertrans Cianjur juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran bekerja secara ilegal ke luar negeri, terutama ke negara-negara di kawasan Timur Tengah yang dilarang.
Masyarakat diimbau memastikan proses keberangkatan dilakukan secara legal melalui Disnakertrans.
Deny menegaskan, “Silahkan datang ke Disnakertrans Cianjur kalau ingin bekerja ke luar negeri, pastikan negara yang akan dituju aman dan tidak terlarang, kami akan berikan informasi agar keberangkatan mereka terdata dan legal.”
- Penulis :
- Arian Mesa





