HOME  ⁄  Nasional

Menteri P2MI Mengingatkan Calon Pekerja Migran Gunakan Jalur Resmi Usai Kasus TPPO yang Menimpa Warga Kalimantan Tengah

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menteri P2MI Mengingatkan Calon Pekerja Migran Gunakan Jalur Resmi Usai Kasus TPPO yang Menimpa Warga Kalimantan Tengah
Foto: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin bersama Supiat saat berfoto bersama pemuda asal Kalimatan Tengah, yang menjadi kobran operator penipuan daring di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Jakarta, Senin 29/6/2026 (sumber: KP2MI)

Pantau - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengingatkan calon pekerja migran Indonesia agar selalu menggunakan jalur resmi saat ingin bekerja di luar negeri menyusul maraknya modus perekrutan ilegal melalui platform digital, saat menyambut kedatangan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Supiat, di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) di Jakarta.

Mukhtarudin mengatakan, "Setiap warga negara yang memiliki minat dan rencana untuk bekerja di luar negeri diwajibkan untuk selalu menggunakan jalur prosedural (resmi)."

Kronologi Korban Terjerat Modus Perekrutan Digital

Supiat merupakan pemuda kelahiran 7 Juli 2004 yang berasal dari Desa Bintang Kurung, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Supiat mengaku awalnya tertarik dengan tawaran lowongan kerja yang diunggah melalui media sosial Facebook oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Setelah merespons unggahan tersebut, komunikasi berlanjut melalui ruang obrolan privat hingga kedua pihak saling bertukar nomor WhatsApp.

Komunikasi melalui WhatsApp kemudian digunakan untuk mematangkan proses keberangkatan dengan janji pekerjaan legal sebagai petugas pembersih kebun di Malaysia disertai iming-iming gaji besar.

Namun setelah tiba di luar negeri, jalur perjalanan Supiat dialihkan secara paksa ke Kamboja.

Di Kamboja, Supiat disekap dan dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring.

Imbauan Verifikasi dan Proses Pemulangan Korban

Berkaca dari pengalaman tersebut, Mukhtarudin mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap akun media sosial pribadi yang menawarkan proses keberangkatan secara instan.

Masyarakat juga diimbau melakukan verifikasi secara mandiri terhadap perusahaan, memeriksa validitas lowongan kerja, memastikan negara tujuan penempatan, serta mengecek keabsahan seluruh persyaratan dokumen resmi.

Pemerintah mengarahkan masyarakat menggunakan sistem integrasi resmi melalui situs web SISKOP2MI untuk melakukan proses verifikasi.

Di hadapan Menteri Mukhtarudin, Supiat mengajak masyarakat, khususnya warga Kalimantan Tengah, agar tidak mengalami nasib serupa.

Supiat mengungkapkan, "Jangan mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar karena risikonya sangat besar jika bekerja lewat jalur yang tidak resmi."

Pengalaman disekap dan dieksploitasi di luar negeri meninggalkan trauma yang mendalam sehingga Supiat mengaku masih merasakan ketakutan dan belum ingin kembali bekerja di luar negeri dalam waktu dekat.

Kementerian P2MI telah menyiapkan jadwal kepulangan Supiat ke kampung halamannya di Kalimantan Tengah setelah seluruh pemeriksaan kesehatan primer selesai dilakukan.

Pemerintah juga akan menyelesaikan seluruh proses penanganan selama masa transit di Jakarta sebagai bagian dari komitmen memberikan pelindungan berlapis kepada Supiat.

Seluruh proses pemulangan dilakukan tanpa membebankan biaya kepada Supiat.

Petugas akan mendampingi Supiat menggunakan kendaraan operasional dinas untuk memastikan ia tiba dengan selamat di rumah keluarganya di Kabupaten Barito Selatan.

Penulis :
Arian Mesa