HOME  ⁄  Nasional

Kepala Bappenas Sebut Pelindungan Pekerja Migran Bisa Memperluas Pasar Indonesia di Tingkat Global

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kepala Bappenas Sebut Pelindungan Pekerja Migran Bisa Memperluas Pasar Indonesia di Tingkat Global
Foto: (Sumber :Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy dalam agenda penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Jakarta, Selasa (28/7/2026). ANTARA/HO-(Bappenas).)

Pantau - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyatakan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak hanya menjadi isu ketenagakerjaan, tetapi juga berpeluang menjadi langkah strategis untuk memperluas pasar Indonesia di tingkat global.

Rachmat menyampaikan pandangan tersebut dalam agenda penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, sebagaimana keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

"Pengalaman menunjukkan bahwa tenaga kerja Indonesia, termasuk yang bekerja pada sektor unskilled labour, dengan talenta yang mereka miliki mampu mengubah perilaku dan budaya masyarakat, termasuk kelompok menengah dan generasi muda di negara penempatan," ungkapnya.

Menurut Rachmat, masyarakat di negara penempatan mulai mengikuti pola makan pekerja Indonesia dan mengenal berbagai produk serta makanan seperti gado-gado, karedok, pecel, hingga mi instan asal Indonesia.

Kondisi tersebut dinilai menjadi modal bagi Indonesia untuk memperluas penetrasi produk nasional ke pasar internasional.

Bappenas dan KP2MI Perkuat Pelindungan Pekerja Migran

Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat sinergi perencanaan pembangunan nasional dan pelindungan PMI.

Kerja sama tersebut mencakup sinkronisasi kebijakan, penyusunan kajian dan rekomendasi, pertukaran data dan informasi, dukungan program strategis, pengembangan kapasitas sumber daya manusia aparatur, serta penguatan kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Mukhtarudin dan Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Pelindungan PMI melalui Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

Kerja sama KP2MI/BP2MI dengan Unpad mencakup pendidikan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penelitian dan inovasi, pengabdian kepada masyarakat, serta pertukaran data dan informasi.

"Kedua nota kesepahaman tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung penyelenggaraan pelindungan Pekerja Migran Indonesia, baik dari aspek perencanaan maupun implementasi yang didukung oleh kalangan akademisi agar dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas," kata Kepala Bappenas.

Pemerintah Dorong Ekosistem Kolaborasi Lintas Sektor

Pemerintah mendorong terbentuknya ekosistem kolaborasi yang melibatkan pemerintah, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat tata kelola pelindungan PMI.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan nasional yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan sekaligus menjadi praktik baik sinergi lintas sektor.

Rachmat menegaskan penandatanganan nota kesepahaman tersebut harus dilanjutkan dengan kerja sama konkret antarpihak.

"Saya berharap penandatanganan ini bukan menjadi tujuan akhir, melainkan awal dari kolaborasi," ucap Menteri PPN.

Penulis :
Aditya Yohan