
Pantau - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mendampingi pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial AJ yang berada di Benghazi, Libya, setelah video permintaan pertolongannya untuk dipulangkan ke Indonesia viral di media sosial sejak 26 Juni 2026.
Kemlu memberikan pendampingan kepada AJ untuk menentukan pilihan apakah akan melanjutkan kontrak kerja hingga selesai atau mengakhirinya lebih awal.
Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu, Heni Hamidah, mengatakan, "Kalau AJ masih mau melanjutkan dua tahun kontraknya, itu nanti pulangnya normal. Tapi kalau dia memutus di tengah kontraknya, maka dia harus membayar beberapa (kewajiban) lain,".
Heni Hamidah menambahkan bahwa AJ hingga kini masih mempertimbangkan keputusan untuk melanjutkan kontrak kerja atau tidak.
Kemlu juga mengetahui bahwa AJ berangkat ke Libya melalui jalur nonprosedural sehingga penanganan kasus tersebut memerlukan perhatian khusus.
Video AJ Meminta Pertolongan
Dalam video yang beredar di media sosial, AJ yang berasal dari Cianjur, Jawa Barat, menangis sambil meminta pertolongan agar dapat dipulangkan ke Indonesia.
AJ mengaku mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan selama bekerja sebagai asisten rumah tangga di Benghazi, Libya.
AJ juga mengaku dipaksa bekerja tanpa waktu istirahat selama menjalankan pekerjaannya.
Dalam video tersebut, AJ secara khusus meminta bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai panutan masyarakat.
Moratorium Penempatan Masih Berlaku
Sementara itu, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyatakan terus berupaya memberantas calo penyalur pekerja migran Indonesia ke kawasan Timur Tengah.
Upaya tersebut dilakukan karena moratorium penempatan pekerja migran Indonesia ke Timur Tengah masih berlaku berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015.
Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI, Rinardi, mengatakan, "Penempatan ke Timur Tengah masih dilarang, sesuai dengan moratorium yang ditetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 tahun 2015, tetapi kita tidak bisa menutup mata, masih banyak yang berangkat secara diam-diam,".
Rinardi menjelaskan bahwa KP2MI mencatat sekitar 25.000 pekerja migran nonprosedural berangkat ke Timur Tengah setiap tahun.
Sebagian besar pekerja migran nonprosedural tersebut bekerja sebagai pekerja domestik di sejumlah negara di kawasan Timur Tengah meskipun moratorium penempatan belum dicabut.
- Penulis :
- Arian Mesa





