HOME  ⁄  Nasional

NTB Pulangkan PMI Asal Bima yang Sakit di Sarawak, Pemerintah Pastikan Perlindungan hingga Tiba di Daerah

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

NTB Pulangkan PMI Asal Bima yang Sakit di Sarawak, Pemerintah Pastikan Perlindungan hingga Tiba di Daerah
Foto: Foto: (Sumber: Kondisi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Adnan (49) saat dipulangkan ke daerah asal setelah dilaporkan mengalami sakit saat bekerja di Sarawak, Malaysia Timur. Disnakertrans NTB.)

Pantau - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Adnan (49) asal Kabupaten Bima yang dilaporkan sakit saat bekerja di Sarawak, Malaysia Timur, sebagai bentuk perlindungan pekerja migran Indonesia.

Proses Penanganan dan Koordinasi Lintas Negara

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB Aidy Furqan menyatakan pemulangan dilakukan setelah arahan Gubernur NTB untuk mempercepat layanan perlindungan bagi warga yang bermasalah di luar negeri, ia mengatakan, "Atas arahan dan atensi Pak Gubernur, kami bergerak cepat membangun koordinasi lintas instansi, lintas daerah, dan dengan perwakilan Indonesia di luar negeri. Negara harus hadir memberikan pelindungan kepada seluruh PMI asal NTB, baik dalam kondisi bekerja maupun ketika menghadapi permasalahan di negara penempatan.".

Laporan awal terkait kondisi Adnan diterima dari Pemerintah Desa Talapiti dan Disnakertrans Kabupaten Bima karena yang bersangkutan diketahui bekerja secara nonprosedural di Sarawak.

Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Disnakertrans NTB Pradiptha Himawan Putra menyebut kecepatan data lapangan menjadi kunci penanganan kasus hingga lokasi PMI berhasil ditelusuri di PT Citra Indah SDN. BHD., Sarawak, Malaysia Timur.

Pemulangan dan Tindak Lanjut Pemerintah

Konselor Pelindungan WNI KJRI Kuching melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan dan agen setelah proses penelusuran lokasi PMI dilakukan secara lintas instansi.

Adnan kemudian dikeluarkan dari lokasi kerja pada 28 Juni 2026 dan diserahkan kepada agen untuk proses pemulangan ke Indonesia.

PMI asal Bima tersebut tiba di Pontianak, Kalimantan Barat pada 30 Juni 2026 bersama pihak keluarga setelah proses administrasi dan penanganan selesai.

Pemerintah Provinsi NTB menyatakan akan terus memantau proses kepulangan hingga Adnan tiba dengan selamat di Kabupaten Bima.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh PMI asal NTB mendapatkan perlindungan dan pelayanan cepat dalam setiap penanganan kasus di luar negeri.

Penulis :
Shila Glorya