
Pantau - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, meminta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta bertindak cepat menindak dugaan pelanggaran ketenagakerjaan dan praktik perbudakan modern di toko percetakan Mau Print di Jakarta Pusat.
Said Iqbal menyebut penegakan hukum ketenagakerjaan harus segera dipastikan melalui status usaha yang diduga melanggar aturan serta koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Said Iqbal mengatakan, "Kepada Ibu Kabid Pengawasan, harus cepat dipastikan apakah dia UMKM atau non-UMKM. Itu harus cepat. Ibu, saya rasa Senin (6/7) harus sudah ada keputusan" ungkapnya.
Desakan Penindakan dan Dugaan Eksploitasi Pekerja
Ia menegaskan bahwa para pekerja diduga mengalami eksploitasi berat dengan upah yang dinilai tidak manusiawi serta menyerukan penindakan tegas terhadap praktik tersebut.
Said Iqbal menyampaikan, "Karena saya jumpai, dikasih upahnya Rp500.000. Itu tidak manusiawi banget. Gimana mau bertahan orang kerja? Rp500.000 itu sudah perbudakan itu. Jadi, harus dikeluarkan nota pengawasan" ia mengungkapkan.
Ia juga menegaskan bahwa aktivitas bisnis tetap diperbolehkan selama tidak melakukan eksploitasi terhadap pekerja.
Said Iqbal menegaskan, "Boleh berbisnis, boleh berusaha, tapi yang benar. Jangan mengeksploitasi dan menciptakan perbudakan" ungkapnya.
Respons Kepolisian dan Jaminan Perlindungan Korban
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa kepolisian telah membentuk tim terpadu untuk menjamin keamanan dan keselamatan korban dalam kasus tersebut.
Budi Hermanto mengatakan, "Kami menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya akan memberikan jaminan rasa aman kepada para korban. Dan ini wujud nyata dari tim terpadu yang dibentuk oleh Bapak Kapolda Metro Jaya" ungkapnya.
Terkait dugaan intimidasi terhadap korban, kepolisian menyebut masih melakukan pendalaman dengan tetap memperhatikan kondisi psikologis agar tidak menimbulkan trauma tambahan.
Budi Hermanto menyampaikan, "Kami juga sudah mendengar adanya informasi tersebut, tetapi masih harus kita komunikasikan dengan korban dan pengacara. Kita harus melihat kondisi yang tepat sehingga tidak menimbulkan trauma bagi korban tersebut" ia mengungkapkan.
Kasus dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di Mau Print kini masih dalam penanganan kepolisian dan pengawasan pemerintah daerah untuk memastikan perlindungan terhadap pekerja.
- Penulis :
- Leon Weldrick





