
Pantau.com - Pemerintah telah meluncurkan 16 paket kebijakan ekonomi untuk meningkatkan daya saing dan perekonomian domestik. 16 paket kebijakan ekonomi tersebut membahas total 234 regulasi. 11 aturan telah dihapuskan sehingga tersisa 223 regulasi.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Perekonomian, per 18 Januari 2018 menunjukkan dari 223 total regulasi dalam yang harus diselesaikan baru terselesaikan 97% atau sebanyak 219 yang telah disahkan. Sebanyak 4 regulasi masih dalam pembahasan.
Plt Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bambang Adi Winarso mengatakan regulasi yang belum terselesaikan masih dalam proses perbaikan.
"Saya nggak ingat persis karena macam-macam, 3% itu bisa terkendala di penyelesaian teknis atau ada sesuatu belum bisa (diselesaikan) ada perbedaan, pendapat interpretasi hukumnya," ujarnya saat ditemui di kantornya di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).
Baca juga: Wow! Khawatiran Kenaikan Harga Dinilai Bakal Melemah
Ia menilai, regulasi yang masih dalam proses dengan penyesuaian dengan kondisi di lapangan. Baik oleh pihak kementerian atau lembaga ataupun pengusaha yang menjadi salah satu pihak yang terkait.
"(Penyelesaian) Interpertasi hukum yang harus kita konfrontasi dengan realitas lapangan, (ada yang) mungkin secara ide bagus, diverifikasi lagi. Yang kita regulasi kan pelaku usahanya itu jangan sampai nanti gak kita tanya juga, harus kita tanya lagi gimana kalo gini, meng-addres gak," katanya.
- Penulis :
- Widji Ananta