Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Korupsi 1MDB: Putri Najib Razak Didakwa Hukuman Pencucian Uang

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Korupsi 1MDB: Putri Najib Razak Didakwa Hukuman Pencucian Uang

Pantau.com - Malaysia mendakwa anak tiri mantan Perdana Menteri Najib Razak atas pencucian uang terkait dengan dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Para jaksa mendakwa putra tiri Najib Razak itu, Riza Aziz, dengan lima tuduhan. Riza adalah salah satu pendiri perusahaan pembuat film Hollywood Red Granite Pictures, yang memproduksi film nominasi Oscar The Wolf of Wall Street.

Baca juga: Nggak Kalah Sama Indonesia, Utang Negara Malaysia Capai...

Riza menyatakan tidak bersalah atas semua dakwaan. Najib mendirikan 1MDB tahun 2009 dan sekarang menghadapi 42 tuduhan kejahatan terkait dengan kerugian besar atas dana itu dan entitas-entitas negara lainnya. Ia menyatakan tidak bersalah.

Sebelumnya, Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengatakan hutang resmi negara telah mencapai RM800 miliar.

“Idaman Pakatan Harapan agar hutang resmi negara RM1 triliiun semakin tercapai,” katanya dalam laman Facebook pribadi-nya.

Najib mengatakan Menteri Perekonomian Guan Eng Kamis ini pinjam lagi uang RM3,5 miliar dan dibayar kembali 2034. “Hari Kamis lalu Menteri Keuangan pinjam lagi RM4 Muliaty dan baru diayar balik tahun 2039,” katanya.

Baca juga: Malaysia Sita Ribuan Penyu Seludupan di Bandara Kuala Lumpur

rn
Penulis :
Widji Ananta