billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Sesalkan Maraknya Kasus Korupsi Terkait Fungsi Pengawasan DPRD

Oleh Adryan N
SHARE   :

KPK Sesalkan Maraknya Kasus Korupsi Terkait Fungsi Pengawasan DPRD

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa korupsi berupa pemberian hadiah atau gratifikasi terkait dengan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kerap terjadi.

"KPK menyesalkan hal ini karena akan melemahkan fungsi krusial dari DPRD untuk melakukan checks and balances," ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Gedung KPK Jakarta, Sabtu, 27 Oktober 2018.

Baca juga: KPK: OTT DPRD Kalteng Terkait Suap Perkebunan dan Lingkungan Hidup

Laode mengatakan bahwa KPK menilai korupsi yang terjadi di sektor kehutanan, perkebunan, dan lingkungan hidup sangat merugikan banyak pihak dan lingkungan itu sendiri.

"Apalagi jika korupsi terjadi untuk menutupi adanya praktik pembuangan limbah pada lingkungan, seperti di danau tempat hidup dan tumbuhnya ekosistem, di mana di sana juga menjadi tempat bergantung hidup masyarakat setempat," kata Laode.

KPK kemudian mengimbau kepada semua pihak termasuk sektor swasta untuk menjalankan bisnis yang berintegritas, mengikuti peraturan yang ada dan mengurus semua perizinan dengan menghindari praktik suap menyuap.

"Termasuk kewajiban untuk memelihara kelestarian lingkungan dan keseimbangan ekosistem, praktik yang kerap diabaikan para para pelaku usaha di sektor sumber daya alam," kata Laode.

Baca juga: KPK: 14 Orang Diamankan dalam OTT DPRD Kalteng

Lebih lanjut Laode mengungkapkan bahwa pada 2016 KPK telah membuat kajian tentang Tata Laksana Mekanisme Pengurusan Izin Perkebunan Kelapa Sawit, yang meliputi izin-izin lokasi, izin lingkungan, Izin Usaha Perkebunan (IUP), SK Pelepasan Kawasan Hutan dan Hak Guna Usaha (HGU).

Dalam kajian tersebut ditemukan bahwa banyak sistem pengendalian perizinan usaha perkebunan tidak akuntabel untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha, tidak efektifnya pengendalian pungutan ekspor komoditas kelapa sawit, dan tidak optimalnya pungutan pajak sektor kelapa sawit oleh Direktorat Jenderal Pajak.

"Hasil kajian ini telah disampaikan kepada para pihak terkait untuk ditindaklanjuti dengan sejumlah rencana aksi," kata Laode.

Penulis :
Adryan N