
Pantau.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 12 orang saksi dalam perkara dugaan suap pengajuan izin proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Dari para saksi, penyidik tengah menelusuri asal usul uang suap yang diduga diterima oleh Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan sejumlah pejabat Pemkab Bekasi.
"KPK mulai mendalami asal usul uang suap yang diduga diberikan pada Bupati Bekasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (25/10/2018).
Baca juga: Dalami Kasus Suap Meikarta, KPK Panggil Presdir Lippo Cikarang dan 11 Saksi
Febri menambahkan penyidik juga masih menelusuri proses pengajuan penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) dari pejabat Pemkab Bekasi.
"Penyidik masih terus mendalami pengetahuan para saksi tentang proses perizinan dan syarat-syarat perizinan untuk mengeluarkan IMB," tambahnya.
Ada pun 12 saksi yang diperiksa penyidik KPK beberapa berasal dari pimpinan dan staf Lippo Group juga pegawai Pemkab Bekasi. Seluruh saksi diperiksa untuk tersangka Billy Sindoro, Direktur operasional Lippo Group.
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin bersama empat orang Kadis Pemkab Bekasi diduga menerima suap Rp7 miliar dari para pimpinan Lippo Group. Uang tersebut merupakan bagian dari komitmen fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar. Suap terkait dengan izin-izin pembangunan Meikarta yang sedang diurus oleh Lippo Group. Luas lahan yang rencananya akan dibangun total 774 hektare yang dibagi dalam tiga fase. KPK menyebut pemberian Rp7 miliar merupakan uang untuk fase pertama.
Baca juga: Kasus Suap Meikarta: Kadishub Pemkab Bekasi Ditanya Soal Izin Amdal
Saat KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Minggu, 14 Oktober 2018, diduga telah terjadi transaksi pemberian suap sebanyak SGD90 ribu dari Konsultan Lippo Group Taryudi kepada Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Selain Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin; terdapat empat orang lain yang diduga ikut menerima sual. Di antaranya Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kab. Bekasi Neneng Rahmi; Kadis PUPR Kabupaten Bekasi Jamaluddin; Kadis Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahar; dan Kadis Penanaman modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPM-PPT) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.
Sedangkan sebagai pemberi suap di antaranya, Direktur operasional Lippo Group Billy Sindoro; pegawai Lippo Group Henry Jansen; dan dua konsultan Lippo Group Taryudi juga Fitra Djaja Purnama.
- Penulis :
- Adryan N