
Pantau.com - Polisi menciduk 17 pemuda yang melakukan pungutan liar (pungli) parkir minimarket di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu mengatakan para pelaku ditangkap di sejumlah sentra usaha sedang melakukan tindak kekerasan.
"Sasaran operasi ini adalah para pelaku preman yang melakukan aksi pemerasan dalam bentuk pungutan parkir," ujar Erick di Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Baca juga: KPK Cegah Anggota DPRD Sumut Ini Bepergian ke Luar Negeri
Erick mengatakan 17 pelaku yang diringkus terbukti melakukan aksi pemerasan terhadap masyarakat.
Aparat juga berhasil menyita dan mengamankan barang bukti uang hasil pungli dengan berbagai pecahan nominal.
Baca juga: Kebakaran di Petamburan Pagi Tadi Diduga Berasal dari Warung Soto
Petugas parkir tanpa surat tugas sah itu akhirnya hanya bisa pasrah diboyong ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk pemeriksaan.
rn- Penulis :
- Adryan N