
Pantau.com - Tokoh nasional yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan para penyebar hoax atau berita bohong adalah bagian dari "iblis".
"Hoax itu adalah bentuk kejahatan baru dan mengerikan serta isinya hanya fitnah," kata Mahfud MD, saat menghadiri Dialog Kebangsaan, di Pontianak, Minggu (3 Maret 2019).
Ia menjelaskan, hoax atau berita bohong bisa menghancurkan nilai-nilai berbangsa dan bernegara, sehingga mereka para pembuat hoax adalah bagian dari iblis.
Baca juga: Mobil Camry-nya Dipertanyakan, Mahfud MD Polisikan Akun @KakekKampret_
Dia mengajak masyarakat agar berani melawan hoax dan melaporkannya ke kantor polisi terdekat kalau melihat atau mendengar hoax tersebut.
"Jangan takut dengan penyebar hoax, karena hoax itu hanya berisi fitnah yang merugikan orang yang diberitakan tersebut," ujarnya pula.
Para penyebar hoax, menurut Mahfud, bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan para pelapor tidak perlu takut untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar segera diproses hukum.
"Kita sudah memiliki perangkat hukum, siapa yang membuat hoax yang berisi fitnah bisa dilaporkan ke kepolisian terdekat dan tidak harus ke Jakarta, karena kejahatan hoaks itu wilayahnya adalah udara, jadi bisa melapor dimana pun," ujar Mahfud.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Sumbu Makin Pendek Jelang Pemilu 2019, Maksudnya?
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD mengajak, masyarakat Kota Pontianak dan Kalbar umumnya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Jagalah negara ini dengan nyaman, yang Bhinneka Tunggal Ika, karena di NKRI ini saudara (masyarakat) mau beragama sangat nyaman sehingga keutuhannya harus terus dijaga," katanya lagi.
Menurutnya, betapa hebatnya Indonesia, karena memberikan perlindungan secara UU bagi masyarakatnya untuk beragama sesuai dengan kepercayaan.
- Penulis :
- Noor Pratiwi