
Pantau.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan berita bohong dan hoax saat pengumuman hasil sidang oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tugas kita sama-sama, tidak perlu berandai-andai, kita jaga dunia maya, jangan memantik hoax yang berkaitan dengan hasil pemilu dan juga jangan mengedarkan hoax," kata Rudiantara ditemui di halaman Istana Negara, Jakarta, Senin, 24 Juni 2019.
Baca juga: Menkominfo Angkat Bicara Soal Polemik Pembatasan Medsos saat Sidang MK
Menurut Rudiantara, menjelang pembacaan hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 oleh MK, pemerintah menyiapkan strategi untuk menangkal penyebaran hoax.
MK pun memajukan jadwal pembacaan putusan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) 2019, yang semula dijadwalkan pada Jumat, 28 Juni 2019 menjadi Kamis, 27 Juni 2019.
Jadwal pembacaan putusan akan digelar pada pukul 12.30 WIB. Selain itu, Rudiantara menjelaskan seluruh masyarakat bertanggung jawab untuk turut menjaga dunia maya dari kabar bohong.
Baca juga: Sidang Sengketa Pilpres, Menkominfo Isyaratkan Tak Batasi Medsos
Dengan peran serta dan tanggung jawab dari masyarakat untuk tidak menyebar hoax, maka pemerintah tidak perlu membatasi lalu lintas data di media sosial melalui internet dalam mencegah penyebaran hoax maupun berita bohong.
Sebelumnya pada 22 Mei 2019, pemerintah membatasi akses data di media sosial untuk mencegah penyebaran kabar hoax dan kabar bohong mengenai hasil Pemilu. Hal itu meminimalisasi provokator menyebarkan gambar-gambar, meme, maupun video yang dapat membuat suasana memanas.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi