HOME  ⁄  Internasional

Mesir Hukum Mati 75 Orang Terkait Kudeta Ikhwanul Muslimin Tahun 2013 Silam

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Mesir Hukum Mati 75 Orang Terkait Kudeta Ikhwanul Muslimin Tahun 2013 Silam

Pantau.com - Mesir hukum mati 75 orang, terkait dengan aksi kudeta pendukung Ikhwanul Muslimin pada 2013, Sabtu (8 September 2018) waktu setempat. 

Untuk diketahui, unjuk rasa tersebut berakhir dengan tewasnya demonstran di tangan pihak keamanan.

Sejumlah orang yang diadili dalam perkara itu, termasuk pemimpin kerohanian IM Mohamed Badie, dijatuhi hukuman seumur hidup.

Baca juga: Pengunjuk Rasa Bakar Kantor Konsulat Iran di Irak Selatan

Mereka didakwa melakukan pelanggaran terkait keamanan, termasuk penghasutan mengarah kepada kekerasan, pembunuhan dan penyelenggaraan unjuk rasa gelap.

Kelompok HAM mengeritik peradilan massal lebih dari 700 orang, yang dikenal dengan perkara Rabaa. Unjuk rasa tersebut berlangsung di alun-alun Rabaa Adawiya, Kairo.

Mereka yang dihukum mati dengan cara digantung termasuk para pemimpin IM, Essam al-Erian dan Mohamed Beltagi dan juru dakwah terkenal Safwat Higazi.

Pembubaran aksi pada Agustus 2013 terjadi beberapa pekan setelah Presiden Abdel Fattah al-Sisi, saat itu panglima militer, menggulingkan Presiden Mohamed Mursi setelah protes-protes menentang pemerintahan IM.

Baca juga: Polisi Temukan 166 Mayat Pembunuhan Obat Bius di Pemakaman Rahasia Meksiko

Amnesty International mengatakan lebih 800 pengunjuk rasa terbunuh, pemerintah mengatakan banyak di antara mereka bersenjata, dan 43 polisi gugur.

Sejak Sisi naik ke tampuk kekuasaan tahun 2014, pihak berwenang telah membenarkan penumpasan atas pemberontak dan kebebasan sementara diarahkjan pada teroris dan penyabot yang berusaha mengganggu negara.

Hukuman mati dijatuhkan atas ratusan penentang politiknya atas dakwaan, seperti, menjadi anggota organisasi terlarang atau merencanakan melakukan serangan.

Penulis :
Widji Ananta

Terpopuler