
Pantau.com - Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola sekaligus terdakwa kasus dugaan suap
dan gratifikasi terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (RAPBD) Jambi 2017 dan 2018, menangis saat membacakan
nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis
(22/11/2018).
Air matanya semakin tak terbendung ketika,
pleidoinya menyinggung masalah keluarganya. Bahkan, Zumi sempat berhenti
beberapa saat menahan kesedihannya.
"Kepada keluarga saya,
ayahanda saya yang sakit menderita dimensia karena diabetes. Ibunda saya
yang selalu memperhatikan dan merawat saya, istri saya Sherrin Tharia
yang harus berjuang mengurus anak seorang diri. Saya berharap kalian
dapat memaafkan saya karena saya telah mencoreng muka kalian dan
mempermalukan kalian saya salah melangkah," ujar Zumi sambil tersedu.
Baca juga: Terbukti Terlibat Kasus Suap dan Gratifikasi Zumi Zola Dituntut 8 Tahun Penjara
Ia
pun menjelaskan bahwa anak sulungnya mengalami trauma secara psikologis
karena mendengar pemberitaan mengenai ayahnya di media, sehingga
istrinya menjadi lebih kerepotan untuk mengurus dan merawat anak-anak.
Baca juga: Terungkap! Zumi Zola Diminta Rp15.4 M oleh Pimpinan DPRD Jambi Sebagai Uang Ketok Palu RAPBD
Dalam
pleidoinya Zumi Zola juga menyebut ingin dinilai sebagai seorang gentleman yang sportif karena sudah menyampaikan seluruh hal dalam
persidangan.
"Saya akan mendapatkan perlakuan sebagai seorang gentleman sportif dan berterus terang dan terutama yang saya selalu
panjatkan dalam doa saya adalah 'semoga Allah mengampuni saya'," ujar
Zumi.
Klik next...
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi