
Pantau.com - Puluhan polisi Israel memanggil anak Palestina yang berumur empat-tahun untuk diinterogasi di wilayah pendudukan Yerusalem, Senin 29 Juli 2019 lalu.
Korespoden WAFA mengatakan Muhammad Rabi' Elayyan adalah warga Permukiman Issawiyeh di Yerusalem Timur. Bocah berusia 4 tahun itu disodorkan surat panggilan untuk interogasi di kantor polisi di Jalan Salah Eddin di Jerusalem.
Baca juga: Netanyahu Boleh Bangga dengan Uji Coba 3 Rudal Pencegat Balistiknya
Elyaan dibawa oleh ayahnya, Rabi', pada Senin pagi ke kantor polisi karena ia diduga melempar batu ke satu kendaraan polisi.
Ayah Elayyan sempat diinterogasi oleh polisi Israel dan kemudian dibebaskan, kata Kantor Berita Palestina, WAFA.
Pusat Penerangan Wadi Hilweh --kelompok pengawas yang berpusat di Silwan-- menyiarkan video yang memperlihatkan anak yang berusia empat tahun tersebut menangis saat ia dibawa oleh ayahnya, yang memasuki kantor polisi.
Baca juga: Palestina Batalkan Seluruh Perjanjian Damai dengan Israel Tanpa Batas Waktu
Di dalam video itu, puluhan warga Issawiyeh terlihat berkumpul di luar kantor polisi untuk memprotes surat perintah interogasi tersebut.
Usia pelaku pelanggaran pidana di Israel --berdasarkan hukum militer Israel, yang berlaku buat orang Palestina di Tepi Barat Sungai Jordan-- ialah 12 tahun. Penangkapan anak kecil di bawah usia 12 tahun tidak sah.
- Penulis :
- Widji Ananta