Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Halmahera Selatan Tetapkan Masa Tanggap Darurat Bencana

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Pemerintah Halmahera Selatan Tetapkan Masa Tanggap Darurat Bencana

Pantau.com - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menetapkan masa tanggap darurat bencana selama tujuh hari dari 15 sampai 21 Juli menyusul gempa magnitudo 7,2, kata Pelaksana Harian Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo.

Saat menyampaikan keterangan pers di Graha BNPB Jakarta, Senin (157/2019), ia​​​​​​​ mengatakan gempa itu menyebabkan dua orang meninggal dunia, satu warga Desa Gane Luar dan satu warga Desa Papaceda.

Baca juga: Gempa Magnitudo 7,2 Terjadi di Maluku Utara, Terasa hingga Gorontalo

Menurut dia, gempa juga menyebabkan 2.000 lebih warga mengungsi di 14 titik pengungsian serta mengakibatkan 58 rumah dan dua jembatan rusak.

"Kerusakan dan jumlah korban masih terus didata," katanya.

Sekretaris BPBD Malut, Ali Yau di Ternate menjelaskan pengungsian warga tersebar di sembilan titik, belum termasuk di Gane Barat, Gane Timur, dan Bacan Timur.

Personel BNPB sudah bergerak ke Saketa melalui jalur darat Sofifi untuk mengecek kondisi pascagempa di Gane Barat, sedangkan Korem 152/Babullah Ternate telah menerjunkan satu peleton untuk membantu penanganan bencana di daerah terdampak di Halmahera Selatan.

Baca juga: 1.104 Jiwa Mengungsi dan 2 Orang Tewas Akibat Gempa 7,2 SR di Malut

Pada Minggu, 14 Juli 2019, pukul 16.10 WIB terjadi gempa dengan magnitudo 7,2 dengan pusat berada di koordinat 0,59 derajat Lintang Selatan dan 128,06 derajat Bujur Timur, 62 kilometer Timur Laut Labuha, pada kedalaman 10 kilometer.

Hingga Senin pukul 07.00 WIB, telah terjadi 65 kali gempa susulan sejak gempa pertama pada Minggu pukul 16.10 WIB, yang menurut hasil analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dibangkitkan oleh deformasi batuan dengan struktur pergerakan mendatar. 

Penulis :
Noor Pratiwi