HOME  ⁄  Nasional

Periksa Billy Sindoro, KPK Telusuri Jejak Pemberian Uang Suap Meikarta

Oleh Adryan N
SHARE   :

Periksa Billy Sindoro, KPK Telusuri Jejak Pemberian Uang Suap Meikarta

Pantau.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka Billy Sindoro dalam lanjutan proses penyidikan kasus dugaan suap Proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat. Direktur Operasional Lippo Group itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan, Billy dimintai keterangan mengenai kronologi pemberian suap juga sumber dana yang digunakan. 

"Untuk Billy Sindoro hari ini pemeriksaan untuk mempertajam kronologis pemberian uang dan sumber uang yang kami duga berasal dari pihak yang masih terkait dengan perusahaan," kata Febri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/11/2018). 

Baca juga: KPK Telah Ketahui Sumber Dana Suap Proyek Meikarta

Sebelumnya Febri menyebutkan, KPK telah mengetahui sumber uang yang digunakan untuk menyuap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan sejumlah Kadis Pemkab Bekasi. Hingga saat ini penyidik masih menelusuri keterlibatan perusahaan dalam pemberian suap tersebut. 

"KPK telah mengidentifikasi sumber-sumber dana suap ini dan terus mendalami apakah ada peran korporasi dalam kasus ini," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2018). 

Namun Febri tidak menjelaskan terkait peran korporasi apakah mengarah kepada PT Mahkota Sentosa Utama selaku kontraktor proyek Meikarta yang juga anak perusahaan dari Lippo Cikarang, atau justru mengarah langsung kepada Lippo Grup sebagai induk perusahaan. 

Dalam kasus ini, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin bersama empat orang Kadis Pemkab Bekasi diduga menerima suap Rp7 miliar dari para pimpinan Lippo Group. Uang tersebut merupakan bagian dari komitmen fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar. Suap terkait dengan izin-izin pembangunan Meikarta yang sedang diurus oleh Lippo Group. Luas lahan yang rencananya akan dibangun total 774 hektare yang dibagi dalam tiga fase. KPK menyebut pemberian Rp7 miliar merupakan uang untuk fase pertama.

Baca juga: Bupati Bekasi Kembali Serahkan Uang Suap Proyek Meikarta ke KPK

Saat KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Minggu, 14 Oktober 2018, diduga telah terjadi transaksi pemberian suap sebanyak SGD90 ribu dari Konsultan Lippo Group Taryudi kepada Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi. 

Selain Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin; terdapat empat orang lain yang diduga ikut menerima sual. Di antaranya Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi; Kadis PUPR Kabupaten Bekasi Jamaluddin; Kadis Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahar; dan Kadis Penanaman modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPM-PPT) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.

Sedangkan sebagai pemberi suap di antaranya, Direktur operasional Lippo Group Billy Sindoro; pegawai Lippo Group Henry Jansen; dan dua konsultan Lippo Group Taryudi juga Fitra Djaja Purnama. 

Penulis :
Adryan N

Terpopuler