Polda Jatim Limpahkan Berkas Ahmad Dhani ke Kejati

Jum'at, 07 Desember 2018 15:49
Pantau.com - Polda Jatim telah melimpahkan berkas perkara pencemaran nama baik Politisi Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
"Pada jam 13.00 WIB Polda Jatim menyerahkan berkas tahap pertama kasus pencemaran nama baik atas nama Ahmad Dhani Kejati Jatim. Berkas itu akan diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim di Surabaya, Jumat (7/12/2018).
Baca juga: Ada Kejanggalan Kasus Ahmad Dhani di Mata Fadli Zon, Seperti Apa?
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi mengatakan pelimpahan berkas ke Kejati Jatim karena penyidikan terhadap tersangka dan saksi ahli sudah cukup.
"Pemanggilan saksi ahli sudah cukup tapi nanti tergantung dari JPU apakah berkas ini sudah lengkap atau tidak. Kalau ada kekurangan P18 dan P19-nya apa nanti kita penuhi," katanya.
Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung mengatakan kalau Kejati Jatim sudah siap menerima pelimpahan berkas. Pihaknya mengaku sudah menunggu dan beberapa kali menanyakan pelimpahan berkas ini.
Baca juga: Berstatus Tersangka, Ahmad Dhani Tetap Jadi Jurkam Prabowo-Sandi
Tak hanya itu, Kejati juga sudah menyiapkan JPU untuk menangani kasus suami Mulan Jameela ini. "Kasus pencemaran nama baik yang masuk ITE, Jaksanya adalah Nur Rachman dan Agus Budi Santoso," katanya.
Sebelumnya, Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik sejak 18 Oktober 2018. Penetapan ini berawal dari ujaran Dhani yang berujung pelaporan terkait pencemaran nama baik yang sempat dilontarkannya dalam video di facebook. Dhani pun terancam hukuman empat tahun penjara.
Share :
Terpopuler
Jum'at, 22 Februari 2019 13:48
Pantau Video: Usai Tilang Truk Cabai, Begini Nasib Dua Oknum Polisi Sekarang
Jum'at, 22 Februari 2019 11:10
Saham Nike Anjlok, Setelah Sepatu Atlet Basket Robek Saat Pertandingan
Jum'at, 22 Februari 2019 17:45
Benarkah Sakit Kepala Hingga Pegal di Tengkuk Leher Belakang Gejala Hipertensi?
Jum'at, 22 Februari 2019 05:00
Bro, Banyak-banyakin Push-Up Deh! Ingat Penyakit
Jum'at, 22 Februari 2019 12:30
10 Negara Ini akan Dominasi Ekonomi Dunia, Indonesia Urutan 3 Salip China
terkini
Minggu, 24 Februari 2019 08:24
Prabowo Menangi Pilpres, Para Menteri Harus Siap Tandatangani Pakta Integritas
Minggu, 24 Februari 2019 07:20
Malam Munajat 212 Disebutkan Dipolitisisasi, Begini Tanggapan Bawaslu
Minggu, 24 Februari 2019 06:27
MotoGP 2019: Zarco Sebut KTM Masih Perlu Perbaikan Jika Ingin Saingi Yamaha
Minggu, 24 Februari 2019 03:15
Kacau, Istri Cantik Presiden Guatemala Diduga Lakukan Penipuan Cek Palsu
Minggu, 24 Februari 2019 00:10
System message!
Terima kasih telah memberikan komentar.System message!
Anda tidak dapat memberikan komentar. Mohon login/registrasi terlebih dahulu.System message!
Mohon maaf..Gagal mengirim komentar. Mohon coba kembali nantiKomentar :